Bengkalis (Humas) Kepala
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis โ Riau H.
Surianto, dalam rangka mendukung penuh Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Panduan Penyelengaraan Ibadah Ramadhan dan
Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446H/2025M telah menyediakan sebanyak enam Masjid
sebagai rujukan tempat persinggahan bagi para pemudik perjalanan panjang.
Kepala KUA Bahtin
Solapan H. Surianto pada Minggu 23 Maret 2025, mengatakan "Untuk
mengimplementasi Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 2 Tahun 2025 tersebut kita
langsung menginformasikan kepada masyarakat bahwa terdapat sejumlah titik rumah
ibadah yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik diantaranya, Masjid Nurul Huda
simpang geroga (lokasi di pinggir jalan raya lintas Duri โ Medan) Masjid Al
Amin KM.5 Pematang Obo (lokasi di pinggir jalan raya Duri โ Medan) Masjid Al
Ikhlas Simpang Bangko (lokasi di pinggir jalan raya Duri-Rohil-Medan) Masjid
Jamiatul Muslimin desa Bumbung (lokasi di pinggir jalan raya depan gerbang tol
Duri-Dumai) Masjid Al Furqon simpang tiga ABC Duri XIII (lokasi di pinggir
jalan raya Duri-Dumai) Masjid Al Amin desa Batin Sobanga (lokasi di pinggir
jalan raya Duri โ Dumai)".
โKhittah masjid
sebagai pelayanan pusat masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam
perjalanan panjang, peran masjid selama mudik harus lebih dari sekedar tempat
ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umatโ. Ujar H. Surianto.
H. Surianto juga
menghimbau secara khusus kepada seluruh para pemudik yang menggunakankan
fasilitas Mesjid/Musalla, agar merasa memiliki tanggung jawab secara
bersama-sama dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan
masjid dan musalla.
"Kepada pengelola
masjid juga sangat diharapkan untuk dapat memberikan pelayanan yang ramah bagi
pemudik yang menggunakan fasilitas mesjid, jika memungkinkan juga sangat
dihimbau untuk menyediakan air minum atau makanan ringan untuk takjil pada
waktu berbuka puasa,โharap H. Surianto. (humas)