Pantai Labu, (Humas). Kepala KUA Pantai Labu, Amru Hasibuan, S.HI menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM kepenghuluan yang dilaksanakan oleh Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumatera Utara di Hotel Miyana pada hari selasa (25/11). Acara ini diikuti Para Penghulu perwakilan dari Kota Medan, Deli Serdang, Binjai dan Langkat.
Acara dibuka oleh Kepala Kanwil
Kemenag H. Ahmad Qosbi, S. Ag. MM. Dalam arahannya Kakanwil menekankan
pentingnya dilakukan peningkatan kompetensi kepenghuluan sebagai upaya
peningkatan kompetensi pelayanan di masyarakat. Hal lainnya yang sangat penting
penghulu saat ini dalam melaksanakan tugas dan fungsinya adalah peningkatan
nilai nilai integritas. Integritas ASN merupakan konsistensi antara perkataan
dan tindakan, kejujuran, serta profesionalisme dalam bekerja, dengan
menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi. "Dengan
menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam melaksanakan tugas maka kita
akan merasa damai dan tentram dunia dan akhirat," ujarnya.
Selanjutnya Kakanwil Kemenag Sumatera
Utara menyampaikan agar para penghulu wajib untuk meningkatkankan kinerja,
kompetensi dan profesionalismenya. Beliau mengingatkan agar para penghulu
bertindak sesuai regulasi yang berlaku, terutama dalam pelaksanaan tugas
pelayanan nikah. “Penghulu bertindak ssuai aturan yang ada, jangan bermain main
dengan pelayanan nikah, ingat profesionalisme dalam bekerja”, ujarnya.
Melalui kegiatan ini Kakanwil menyampaikan harapan agar para penghulu meningkat kualitas SDM nya, meningkat kinerjanya, semakin profesional dan kompetensinya meningkat, memiliki kemampuan teknis untuk melaksanakan tugas dengan baik dan efisien. Para penghulu memahami standard operasional prosedur dalam upaya meningkatkan produktifitas.
Atas
peningkatan kerja tersebut Beliau mengatakan bahwa dengan meningkatnya kinerja
para penghulu maka akan menyumbang peningkatan kinerja organisasi secara
keseluruhan baik melalui kinerja individual maupun kinerja tim. Kakanwil
berharap para Penghulu mampu beradaptasi terhadap perubahan, mampu beradaptasi
dengan perkembangan teknologi, dan mampu berkoordinasi dan berupaya
meningkatkan pelayanan publik.
Ketua panitia kegiatan H.Safrial
Alam, S.Kom menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi, profesionalisme dan kinerja penghulu, selain itu kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layannan.
Penghulu dituntut memiliki
kecakapan akademis dan pemahaman serta pengetahuan agama yang cukup mumpuni “
bekerja lah sesuai aturan, pelajari ilmu ilmu terkait agama baik itu ilmu
terkait pernikahan, penghulu memiliki peran mengajari dan memberi ilmu bagi
masyarakat, termasuk memberi informasi positif ditengah tengah masyarakat”,
kata Kakanwil. Beliau juga berpesan agar para peserta mengikuti kegiatan dengan
serius dan mengambil manfaat dari kegiatan ini dalam upaya mengembangkan
potensi dan sikap profesional.
Narasumber selanjutnya KH. Sutan
Sahrir, S. Ag. MA menyampaikan materi penguatan kompetensi penghulu pada bidang
hukum Islam. "Persoalan fikih munakahat sangat penting dikuasai secara
penuh oleh seluruh penghulu mengingat peran penghulu berdimensi duniawi dan
ukhrowi" Imbuhnya. Narasumber yang merupakan Pimpinan Ponpes Ulumul Quran
ini membahas berbagai persoalan felix munakahat diantaranya tentang perwalian,
mahar, khutbah nikah, li'an, zhihar dan sebagainya merujuk pada kitab al fiqhul
Islamy wa adillatuhu dan kitab lainnya.
Kemudian narasumber dari Balai
Diklat Keagamaan Medan Dr H Usman Abdi, MA. Beliau menyampaikan materi
Pengembangan Kompetensi Kepenghuluan. Beliau menyampaikan bahwa penghulu wajib
mengikuti program pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam pelajaran (JP)
dalam 1 tahun. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN 2023). "Organisasi Profesi seperti
APRI juga dapat berperan sebagai sponsor kegiatan dalam memenuhi kewajiban
penghulu mengikuti program pengembangan kompetensi minimal 20 jam dalam setahun
tersebut" ujarnya.
Narasumber berikutnya Dr. H. Tuah
Sirait, M. Ag menyampaikan materi Penguatan Kompetensi Penghulu dalam Membaca
Al Quran. Beliau menjelaskan secara rinci makharijul huruf, sifatul huruf,
ahkamul mad yang diikuti praktek langsung membaca al Quran dab membaca khutbah
nikah.
Narasumber terakhir disampaikan
oleh Oleh PSM Bidang Urais Agama Islam H Arifin, S Ag, MH. Beliau menyampaikan
Isu Terkini Bidang Kepenghuluan. Hal ini penting dibahas merespon perkembangan
regulasi terkini. Setelah diterbitkannya PMA Nomor 30 tahun 2024 maka terjadi
perubahan secara signifikan sebagai bentuk penyempurnaan regulasi dari
sebelumnya.
Amru Hasibuan yang ikut dalam
kegiatan merasa bersyukur dan berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan
penguatan kompetensi penghulu ini. "Kita mendapatkan asupan ilmu yang
sangat lengkap dari narasumber yang benar-benar meguasai di budangnya," ujarnya.