Dumai (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Dumai Kota H. Muhammad
Subhan dan Penyuluh Agama Islam KUA Dumai Kota ikuti Kegiatan Kajian Mawaris
yang ditaja Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kota Dumai pada hari Sabtu (22/11/2025) pukul 13.00 WIB, bertempat di
Aula Pertemuan MTsN 1 Kota Dumai.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana
hangat dan penuh semangat keilmuan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai
kalangan mulai dari Penyuluh Agama Islam, Muballigh, Tokoh Agama, hingga
perwakilan Lembaga dan Organisasi Islam di Kota Dumai.
Acara dibuka dengan kata sambutan oleh
Ketua MUI Kota Dumai H. Zakaria yang menegaskan pentingnya pemahaman ilmu
faraidh bagi masyarakat. Ketua MUI Kota Dumai menyampaikan bahwa persoalan
warisan sering menjadi sebab perselisihan dalam keluarga, sehingga perlu
dibahas secara jelas berdasarkan hukum syariah agar tidak menimbulkan
kemudaratan di tengah masyarakat.
“Ilmu mawaris adalah ilmu yang Allah
sendiri tetapkan rinciannya dalam Al-Qur’an. Maka mempelajarinya adalah bagian
dari menjaga kemaslahatan umat,” ucap H. Zakaria dalam sambutan pembukaan.
Selanjutnya, Ketua Komisi Dakwah MUI
Kota Dumai H. Surya Hudaya turut memberikan arahan sekaligus motivasi bagi para
peserta. Ia menekankan bahwa kajian mawaris bukan hanya untuk para ahli agama,
namun penting dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat karena berkaitan
langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Memasuki inti kegiatan, materi utama
dibawakan oleh H. Johari, seorang narasumber yang dikenal luas dalam bidang
fiqih, khususnya fiqih faraidh dan juga seorang dosen di UIN SUSKA RIAU. Dalam
penyampaiannya menguraikan konsep mawaris berdasarkan dalil-dalil Al-Qur’an,
hadits dan penjelasan ulama, dengan bahasa yang mudah dipahami para peserta. (Jaka/Ayu)