Percut Sei Tuan, (Humas). Kementerian Agama melalui Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan
Perkawinan dan Keluarga Sakinah sebagai upaya memperkuat sistem pelaporan,
monitoring, dan evaluasi terhadap program pembinaan keluarga di seluruh
Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Percut
Sei Tuan, Misman, S.Ag.,M.Si. dan PIC Siti
Fadhilla, S.Pd.I serta Ka KUA dan PIC, dari berbagai kecamatan se-Kabupaten Deli
Serdang di aula Kantor Kementerian Agman Kabupaten Deli Serdang Lubuk Pakam.Tujuannya
adalah menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) pranikah dan program Keluarga Sakinah agar lebih terstruktur, akurat,
dan mudah diakses.
Acara konsolidasi bertujuan untuk memberikan pemahaman yang
lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan laporan Bimbingan Perkawinan,
baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, hingga evaluasi output dan
outcome program. Dalam arahannya, pihak penyelenggara menekankan pentingnya
keseragaman format pelaporan, ketepatan waktu penyampaian data, serta
peningkatan kualitas materi Bimwin agar mampu memberikan dampak nyata bagi
calon pengantin.
Selain membahas aspek Bimbingan Perkawinan, kegiatan ini
juga memfokuskan perhatian pada penguatan Program Keluarga Sakinah, salah satu
program unggulan Kementerian Agama yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan
dalam pembinaan keluarga dan masyarakat. Melalui konsolidasi ini, para Kepala
KUA mendapatkan pembaruan informasi terkait indikator penilaian keluarga
sakinah, strategi pembinaan berkelanjutan, serta integrasi program dengan
berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk pemberdayaan masyarakat dan
lembaga keagamaan lokal.
Kepala Kemenag Deli Serdang Dr. H. Saripuddin Daulay, S.
Ag. M. Pd dalam kesempatan tersebut menyampaikan arahan
dan bimbingan bahwa konsolidasi ini sangat penting untuk meningkatkan
keselarasan pelaksanaan program di tingkat kecamatan. Beliau menegaskan
komitmennya untuk terus mengoptimalkan layanan Bimwin dengan pendekatan yang
lebih edukatif, interaktif, dan berbasis kebutuhan calon pengantin, sehingga
mampu menjadi instrumen penting dalam mempersiapkan generasi keluarga yang
berkualitas dan berdaya tahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea,
S.Ag., M.Si menegaskan bahwa pelaporan yang baik merupakan kunci untuk
memastikan kualitas layanan pembinaan keluarga. “Konsolidasi ini penting agar
data pelaksanaan Bimwin dan Keluarga Sakinah dapat terdokumentasi dengan baik
sehingga memudahkan proses evaluasi dan penyusunan kebijakan,” ujarnya.
Peserta mendapatkan bimbingan teknis mengenai penggunaan
aplikasi pelaporan, standar pengisian data, hingga strategi peningkatan
kualitas program pembinaan keluarga. Selain itu, sejumlah praktik baik (best
practices) dari daerah juga dibahas sebagai referensi bagi KUA lain dalam
meningkatkan layanan.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan pelaksanaan Bimbingan
Perkawinan dan pembinaan Keluarga Sakinah di seluruh KUA dapat berjalan lebih
efektif, terukur, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas
keluarga Indonesia.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa Program
Keluarga Sakinah merupakan aspek fundamental dalam membangun masyarakat yang
harmonis, religius, dan moderat. Oleh karena itu, sinergi antar-KUA, dukungan
pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting yang harus
terus diperkuat. “Konsolidasi seperti ini merupakan momentum untuk meningkatkan
efektivitas pembinaan keluarga, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses
pelaporan berjalan secara akuntabel,
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KUA di Kabupaten
Deli Serdang dapat semakin optimal dalam menjalankan program-program pembinaan
masyarakat, khususnya layanan Bimbingan Perkawinan dan penguatan Keluarga
Sakinah, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga
yang harmonis, berakhlak, dan berketahanan di tengah dinamika sosial
masyarakat.