Pancur Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Pancur Batu menutup rangkaian kegiatan pelayanan tahun 2025 dengan
memberikan amanah kepada pengurus Masjid Al-Barra’ bin Malik pada Selasa, (23/12). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan
peran masjid dalam membangun persatuan dan kerukunan umat.
Pemberian amanah kepada pengurus masjid
dimaksudkan untuk menegaskan kembali fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat
ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat dan perekat sosial di tengah
masyarakat. Masjid diharapkan mampu menjadi ruang bersama dalam menumbuhkan
nilai persatuan, toleransi, dan kebersamaan.
Dalam arahannya, Kepala KUA Kecamatan Pancur
Batu H. Ilyas, M.A. menyampaikan bahwa Masjid Al-Barra’ bin Malik memiliki
peran strategis sebagai pusat persatuan umat. Ia menekankan pentingnya
pengelolaan masjid yang inklusif, terbuka, dan mampu merangkul seluruh lapisan
masyarakat.
Ilyas menjelaskan bahwa penguatan peran masjid
sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada penguatan moderasi
beragama dan layanan keagamaan yang berdampak. Menurutnya, masjid yang dikelola
dengan baik dapat menjadi sarana efektif dalam membangun kerukunan umat dan
menjaga harmoni sosial.
Lebih lanjut, ia mengaitkan amanah tersebut
dengan semangat kebangsaan dan komitmen bersama dalam mewujudkan Indonesia yang
maju. Masjid diharapkan menjadi tempat tumbuhnya nilai keagamaan yang
menyejukkan, menanamkan semangat persaudaraan, serta menolak segala bentuk
perpecahan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum refleksi
akhir tahun bagi jajaran KUA dan pengurus masjid untuk melakukan evaluasi
terhadap peran dan kontribusi masjid dalam kehidupan masyarakat selama tahun 2025.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dan penguatan
program ke depan.
Pengurus Masjid Al-Barra’ bin Malik menyambut
baik amanah yang disampaikan dan menyatakan komitmennya untuk mengelola masjid
sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang mendorong persatuan serta
kebersamaan umat.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Pancur Batu
menegaskan komitmennya untuk terus mendorong revitalisasi fungsi masjid sebagai
pusat pembinaan umat yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan
bersama.
Penutupan tahun 2025 dengan penguatan peran
masjid tersebut diharapkan menjadi landasan yang kokoh bagi KUA Kecamatan
Pancur Batu dan masyarakat dalam menyongsong tahun 2026 dengan semangat
persatuan, kerukunan, dan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.