Indragiri Hilir (Humas)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Kateman menggelar kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di Madrasah
Aliyah Tarbiyah Islamiyah, Jalan Tunas Harapan, Sungai Guntung, Kelurahan
Tagaraja, Selasa (23/9/2025). Acara ini bertujuan untuk membekali siswa dengan
pemahaman tentang dampak negatif pergaulan bebas dan pernikahan dini.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai
tokoh penting, termasuk Kasi Pemerintahan Kantor Camat Kateman, M. Azhari,
Ketua MUI Kecamatan Kateman, H. Hamdan Zainudin serta Kepala KUA Kecamatan
Kateman H. Syarkawi beserta jajaran penghulu dan penyuluh agama Islam.
Kepala KUA, H. Syarkawi, bertindak
sebagai pemateri utama. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus
pergaulan bebas, hamil di luar nikah, dan pernikahan dini yang terjadi di
kalangan remaja. Menurutnya, kondisi ini mendorong KUA untuk memberikan edukasi
langsung kepada siswa agar mereka memiliki bekal untuk menghadapi tantangan
tersebut.
"Tujuan utama kami adalah
memberikan bimbingan kepada remaja agar mereka fokus menuntut ilmu
setinggi-tingginya, sampai ke universitas. Kami mendorong mereka untuk menikah
pada usia yang cukup, minimal 19 tahun, di mana mereka sudah matang secara
jasmani, rohani, dan ekonomi," tegas H. Syarkawi.
H. Syarkawi menambahkan
bahwa pernikahan dini memiliki banyak risiko, termasuk masalah kesehatan
seperti stunting, gizi buruk, dan baby blues akibat
faktor usia dan kurangnya dukungan keluarga. "Edukasi ini penting agar
generasi kita terhindar dari berbagai masalah tersebut. Mereka harus menjadi
generasi yang sehat dan berpendidikan tinggi," pungkasnya. (Ria)