Rohul (Humas) Lembaga Adat Melayu Riau
(LAMR) Kabupaten Rokan Hulu Kenegarian Kabun menggelar prosesi sakral penobatan
pemangku adat Persukuan Melayu Tongah, Rabu (21/01/2026). Kegiatan berlangsung
khidmat di Rumah Soko Datuk Majolelo (Rumah Pak Suar), Bukit Antasan, Kecamatan
Kabun.
Prosesi adat
tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabun
sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat istiadat yang selaras dengan
nilai-nilai keagamaan. Kepala KUA Kabun, H. Makmur, S.Ag, hadir langsung
memenuhi undangan bersama Edy Suroso, S.Pd.I, Toni, S.H.I, serta sejumlah staf
KUA Kabun.
Acara inti
penobatan menetapkan dua tokoh adat Persukuan Melayu Tongah, yakni:
Tuan Mohd.
Aidi, S.H sebagai Datuk Majolelo Persukuan Melayu Tongah, dan
Tuan Tamrin
Molok, S.Pd sebagai Tungkek Datuk Majolelo Kenegarian Kabun.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala KUA Kabun menyampaikan apresiasi atas
terselenggaranya prosesi adat yang sarat makna tersebut. Ia menegaskan bahwa
peran Datuk dan pemangku adat memiliki posisi strategis dalam membimbing dan
menjaga keharmonisan masyarakat.
โAdat dan
agama harus berjalan seiring. Pemangku adat memiliki tanggung jawab besar dalam
menjaga nilai-nilai luhur masyarakat, sejalan dengan falsafah Melayu โadat
bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullahโ,โ ujar H. Makmur.
Kehadiran KUA
Kabun dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara adat dan agama,
sekaligus mendukung penguatan moderasi beragama dan pelestarian kearifan lokal
di tengah kehidupan masyarakat Kenegarian Kabun.( KUA Kabun/ Humas)