Muara Enim (Sumatera Selatan), Dalam rangka optimalisasi pelayanan pada masyarakat di Kecamatan Benakat, KUA Benakat melakukan evaluasi kinerja tahun 2024 sekaligus penandatangan Fakta Integritas, perjanjian kerja antara kepala KUA-Staff dan pembagian Uraian Tugas tahun 2025 di ruang kerja KUA Benakat. Kamis, 30/01/2025.
Kepala KUA Benakat mengungkapkan perjanjian kerja dan Fakta integritas ini dilakukan secara berjenjang dari tingkat kementerian-kanwil-kemenag, dan hari ini tingkat KUA Kecamatan. Ungkap H. Midi
KUA Kecamatan Benakat terdiri dari 1 orang Kepala KUA, 3 Orang Penyuluh Agama Islam dan 1 orang Pramubakti, hari ini (red kami) melaksanakan penandatangan Perjanjian kerja dan Fakta Integritas.
Perjanjian kerja dan Fakta Integritas ini merupakan rambu-rambu bagi setiap pegawai agar mampun melayani masyarakat sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan Kementrian Agara RI. Tutup H. Midi