Jakarta, – Pengurus Cabang APRI Kabupaten
Tangerang Provinsi Banten mengutus dan menugaskan 3 (tiga) orang penghulu mengikuti
kegiatan Penyusunan Strategi Teknis Implementasi EWS pada KUA bagi
Manajemen Tingkat Kabupaten/Kota dan bagi SDM pada KUA yang diselenggarakan pada hari
Rabu-Jum’at, tanggal 13-15 Agustus 2025 di Orchardz Hotel
Industri Jl. Industri Raya No. 8 Gunung Sahari Utara Sawah Besar Jakarta Pusat
DKI Jakarta. Ketiga penghulu tersebut adalah Khaerul Umam, S.Ag (Penghulu
Ahli Madya KUA Pakuhaji), H.Muhamad Andriyani, SHI, MH.(Penghulu
Ahli Muda KUA Pasar Kemis), dan Suyanto, SHI (Penghulu Ahli Muda
KUA Mekarbaru).
Acara
ini diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian
Agama RI dan diikuti oleh peserta dari unsur Penghulu (APRI), Penyuluh (IPARI),
dan peserta dari Bimas Kristen, Katolik, Hindu dan Budha dari provinsi seluruh
Indonesia, mulai dari Provinsi Aceh, Jawa sampai Nusa Tenggara Barat. Para
narasumber yang kompeten hadir menyampaikan paparan materinya antara lain: Ihsan
Ali Fauzi (Pusat Studi Agama dan Demokrasi/PUSAD, Yayasan Wakaf
Paramadina), Halili Hasan (Direktur Ekekutif SETARA Institute,
Dosen Ilmu Politik FISIP UNY), Alamsyah M.Djafar (Wahid
Foundation), dan Siti Kholisoh (Managing Director Wahid
Foundation).
Dalam
Sambutan pembukaanya, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Dr.H.Cecep
Khairul Anwar, M.Ag didampingi oleh Kasubdit Kelembagaan dan Mutu Layanan
KUA (H.Wildan Hasan Syadzili, S.Th.I, M.ed) dan Kasubdit Bina Paham
Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan (Dedi Slamet Riyadi, M.Ag),
menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kepekaan para petugas KUA
sebagai garda terdepan dalam membaca dinamika sosial-keagamaan di masyarakat,
sekaligus memberikan respons dini terhadap potensi kerawanan yang dapat
mengganggu harmoni kehidupan beragama. Salah satunya memuat mitigasi konflik
sosial keagamaan, mitigasi ini disebut dengan Early Warning System
(EWS).
Sementara itu dalam sambutan
preopening session, Dedi Slamet Riyadi, M.Ag (Kasubdit Bina Paham Keagamaan
Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan) mengatakan penguatan ekosistem EWS
sesuai amanat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 924 tahun 2023 tentang Tim
Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Tingkat Pusat dan KMA Nomor 332
Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan,
serta Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 22 Tahun 2024
tentang Percepatan Implementasi Sistem Peringatan Dini Pencegahan Konflik
Sosial Berdimensi Keagamaan. Lebih
lanjut, beliau mengatakan 3
(tiga) tujuan penting keberadaan EWS, yaitu: deteksi dini demi mencegah potensi
gangguan kerukunan, memastikan tersedianya respon cepat dalam menyelesaikan
masalah, dan menguatkn peran FKUB, KUA, dan relawan kerukunan sebagai garda
terdepan.
Di akhir penutupan kegiatan, H.Wildan
Hasan Syadzili, S.Th.I, M.ed (Kasubdit Kelembagaan dan Mutu Layanan KUA berharap
KUA tidak hanya responsif terhadap potensi konflik, tetapi juga mampu mengambil
peran proaktif dalam melakukan edukasi, fasilitasi dialog, serta membangun
narasi keagamaan yang damai dan solutif. “Semua leading sektor Kemenag
dari mulai unit eselon I lainnya bahkan penyuluh dan penghulu di KUA mampu
memitigasi sebelum konflik sosial keagamaan terjadi,” tandasnya. (Kang_Oemam
76).