Bengkalis (Humas) Plt. Ka KUA Siak
Kecil, Ahmad Syahril, S.Ag, membuat gebrakan dengan "turun gunung"
memimpin langsung upaya sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini di Desa
Kotoraja Kecamatan Siak Kecil (Minggu,30 November 2025)
Kegiatan
ini diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan
Keluarga (TP. PKK) Desa Kotoraja, Ahmad Syahril mengajak seluruh warga untuk
tegas mengatakan "Tidak" pada praktik pernikahan anak.
Kegiatan
sosialisasi yang digelar di Balai Pertemuan Desa Kotoraja dan dihadiri
puluhan warga, mulai Anggota PKK, remaja, hingga perangkat desa. Ahmad Syahril,
yang dikenal aktif dalam pembinaan mental dan spiritual, menekankan bahwa
pernikahan usia dini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak anak
untuk mendapatkan pendidikan dan mencapai kematangan psikologis.
"Kita
tidak ingin anak-anak kita menjadi korban dari ketidakpahaman. Menikah itu
bukan hanya soal cinta, tetapi soal kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Jika
semua ini belum matang, maka yang hancur adalah masa depan anak-anak kita
sendiri," tegas Ahmad Syahril dalam sambutannya yang penuh semangat.
Ketua TP. PKK
Desa Kotoraja, Ibu Indun, dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa PKK
berkomitmen penuh mendampingi upaya pencegahan ini.
"Kami,
para ibu-ibu PKK, akan menjadi garda terdepan. Kami siap memberikan edukasi dan
pendampingan kepada keluarga, khususnya remaja putri, agar mereka memahami
bahaya dan dampak buruk pernikahan usia dini, mulai dari risiko kesehatan
reproduksi hingga potensi kemiskinan," ujar Ibu Indun.
Sosialisasi
ini diakhiri dengan foto bersama sembari terus memberi dukungan Desa Kotoraja
menuju desa yang bebas dari pernikahan usia anak.