Tidak Sekedar Apel, Kepala KUA Kuantan Mudik Sampaikan Pesan Penting Untuk Umat

Kuantan Singingi (Humas) Kepala KUA Kecamatan Kuantan Mudik, Imsal, S.Ag, menjadi pembina apel pagi di Kantor Camat Kuantan Mudik, Senin (9/2/2026). Apel tersebut diikuti oleh aparatur kecamatan, unsur Forkopimcam, serta perwakilan pemerintah desa se-Kecamatan Kuantan Mudik sebagai bagian dari penguatan sinergi lintas sektor.

Dalam amanatnya, Imsal mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk bahu-membahu mendukung Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Menurutnya, pencatatan nikah merupakan kewajiban hukum sekaligus bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak suami, istri, dan anak. β€œNikah tercatat bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemaslahatan bagi umat,” ujarnya.

Selain itu, Imsal juga menyampaikan pentingnya pengurusan sertifikat wakaf melalui KUA Kecamatan. Ia menghimbau kepada seluruh kepala desa agar segera mendaftarkan tanah wakaf yang ada di wilayah masing-masing melalui KUA Kuantan Mudik. Langkah ini, kata dia, sangat penting untuk menjamin legalitas aset wakaf agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi kepentingan umat. β€œKami mengajak para kepala desa untuk proaktif mendaftarkan tanah wakaf melalui KUA, demi tertib administrasi dan kepastian hukum,” tegas Imsal. (9/2/2026)

Sebagai penutup kegiatan apel, suasana semakin khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta apel dengan penuh semangat dan tertib. Momentum ini menjadi penguat komitmen bersama aparatur pemerintahan di Kecamatan Kuantan Mudik untuk terus meningkatkan pengabdian, menjaga persatuan, serta mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam pelayanan keagamaan dan kemaslahatan umat. (AS)


Bagikan Artikel