PW APRI SULSEL GELAR RAPAT KOORDINASI, BAHAS KONSOLIDASI KEPENGURUSAN DAN PROGRAM PRIORITAS BIDANG


MAKASSAR, 26 OKTOBER 2026 – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pada Senin, 26 Oktober 2026. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, meliputi konsolidasi kepengurusan, program prioritas masing-masing bidang, serta persiapan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil).

Rapat dipandu langsung oleh Sekretaris PW APRI Sulawesi Selatan ( Ahmad Jazil,S.Th.I., M.Pd.) dengan menggarisbawahi tiga agenda utama, yakni penyempurnaan kepengurusan, penguatan program kerja bidang, dan koordinasi wilayah sebagai upaya meningkatkan efektivitas organisasi serta profesionalitas penghulu.

Ketua PW APRI Sulsel ( H. Abd. Rahman, S.Ag.MA ) Tekankan Penguatan Organisasi dan Profesionalitas Penghulu

Dalam arahannya, Ketua PW APRI Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penyempurnaan struktur kepengurusan telah lama diagendakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal, di antaranya adanya pengurus yang mengundurkan diri serta pengurus yang tidak lagi aktif mengikuti pertemuan organisasi.

Menurutnya, pembenahan struktur kepengurusan tidak hanya bertujuan memperkuat efektivitas kerja pengurus saat ini, tetapi juga menjadi landasan yang lebih baik bagi kepengurusan selanjutnya.

Ketua PW APRI Sulsel juga menekankan pentingnya pelaksanaan rapat koordinasi secara rutin setiap bulan. Selain itu, setiap bidang diharapkan menyusun dan melaksanakan kajian tematik sebagai bentuk pengembangan wawasan, peningkatan kompetensi, serta penguatan kontribusi organisasi terhadap profesi kepenghuluan.

Program Kajian Kitab Kuning Tematik juga direncanakan untuk kembali dilaksanakan sebagai salah satu kegiatan penguatan keilmuan dan pendalaman khazanah keislaman bagi para penghulu.

Terkait pelaksanaan Rakorwil, pembahasan komisi diharapkan berorientasi pada penyusunan instrumen kerja masing-masing bidang. Instrumen tersebut diperlukan untuk mengukur capaian kinerja secara lebih terarah dan terukur. Penilaian kinerja penghulu, menurut Ketua PW APRI Sulsel, tidak cukup hanya didasarkan pada dokumentasi kegiatan, tetapi harus didukung oleh instrumen kerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tugas penghulu tidak sebatas melakukan pencatatan pernikahan. Penghulu juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan memastikan proses pelayanan serta pelaksanaan akad nikah berjalan dengan baik.

Setiap penghulu pun diharapkan memahami secara menyeluruh tata cara pelaksanaan akad nikah, termasuk tahapan awal sebelum ijab kabul dilaksanakan, sehingga prosesi berlangsung tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PW APRI Sulsel turut menyampaikan rencana dukungan fasilitasi anggaran sebesar Rp50 juta melalui Direktorat Jenderal. Ia juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan diagendakan rapat konsolidasi dan koordinasi antara PW APRI dan seluruh Pengurus Cabang (PC APRI) se-Sulawesi Selatan.

Untuk memperkuat publikasi dan penyebarluasan informasi organisasi, diperlukan pula admin khusus yang menangani media sosial dan pemberitaan agar kegiatan serta kontribusi APRI dapat terdokumentasi dan diketahui masyarakat secara lebih luas.

Masukan Bidang: Penguatan Kajian, Publikasi, dan Pengembangan SDM

Dalam sesi penyampaian masukan, sejumlah ketua bidang menyampaikan gagasan dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja PW APRI Sulawesi Selatan.

Pertama, penguatan publikasi organisasi melalui berita daring, flyer, dan media sosial perlu lebih digiatkan. Publikasi yang konsisten diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi, memperkenalkan program-program APRI, serta meningkatkan eksistensi organisasi di tengah masyarakat.

Kedua, kajian hukum yang sebelumnya telah dilaksanakan perlu dilanjutkan secara berkesinambungan. Frekuensi kegiatan yang selama ini direncanakan minimal satu kali setiap semester dapat dipertimbangkan untuk ditingkatkan menjadi satu kali setiap triwulan atau bahkan setiap bulan, sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing bidang.

Ketiga, program pengembangan sumber daya manusia, termasuk kegiatan Penghulu Selasa Mengaji (PSM), diharapkan terus berjalan secara rutin setiap bulan. Kegiatan tersebut menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan wawasan keagamaan, memperkuat kompetensi, serta membangun kebersamaan di antara para penghulu.

Keempat, muncul gagasan penyusunan buku sejarah kepenghuluan di Sulawesi Selatan. Penulisan buku ini diharapkan dapat menelusuri perjalanan sejarah kepenghuluan sejak masa kerajaan-kerajaan Islam di Sulawesi Selatan hingga perkembangan kelembagaan dan profesi penghulu pada masa sekarang.

Kelima, PW APRI Sulsel diharapkan semakin hadir dan memberikan dampak nyata di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, pelayanan keagamaan, publikasi, serta berbagai program yang berkaitan dengan penguatan keluarga dan kehidupan keagamaan.

Selain itu, disampaikan pula usulan penyusunan e-book tentang kepenghuluan yang dapat menjadi referensi bagi para penghulu. Salah satu materi penting yang perlu diperhatikan adalah penyamaan pemahaman dan keseragaman tata cara serta lafaz ijab kabul dalam pelaksanaan akad nikah, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum Islam dan peraturan yang berlaku.

Menuju APRI Sulsel yang Profesional dan Berdampak

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi PW APRI Sulawesi Selatan untuk memperkuat konsolidasi internal, menyelaraskan program kerja, serta membangun sistem organisasi yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Melalui koordinasi rutin, kajian tematik, pengembangan instrumen kerja, peningkatan kompetensi, dan penguatan publikasi, PW APRI Sulsel diharapkan mampu mendorong terwujudnya penghulu yang profesional, berintegritas, serta memiliki kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. 

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pengurus, APRI Sulawesi Selatan diharapkan semakin solid sebagai wadah pengembangan profesi penghulu sekaligus mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga, dan pembinaan kehidupan keagamaan di Sulawesi Selatan. (arm)




Bagikan Artikel