KUA Sekampung Serahkan ID Musholla Assalam Desa Jadimulyo, Perkuat Tertib Administrasi Rumah Ibadah

Sekampung, (HumasKUA) Senin, 26 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penyerahan ID Musholla Assalam yang berlokasi di Desa Jadimulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

Penyerahan ID musholla tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, didampingi Penyuluh Agama Islam, Bambang Ismanto, M.Sy. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Sekampung dalam mendukung pendataan dan penataan administrasi rumah ibadah agar lebih tertib dan terorganisasi.

Melalui penyerahan ID musholla ini, KUA Sekampung mendorong pengurus rumah ibadah untuk semakin memperhatikan kelengkapan administrasi serta memastikan data kelembagaan musholla tercatat dengan baik. Pendataan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pembinaan kehidupan beragama yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Kepala KUA Sekampung, Sobri, menegaskan bahwa KUA tidak hanya memberikan pelayanan dalam urusan pencatatan nikah dan rujuk, tetapi juga memiliki peran strategis dalam pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk pendataan, pembinaan, dan fasilitasi administrasi rumah ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap administrasi rumah ibadah semakin tertib dan pengelolaan musholla dapat berjalan dengan baik. KUA akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan,” demikian pesan yang sejalan dengan komitmen pelayanan KUA Sekampung.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Bambang Ismanto turut mendukung upaya penguatan fungsi rumah ibadah sebagai pusat ibadah, pembinaan umat, pendidikan keagamaan, serta penguatan ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.

KUA Sekampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa, pengurus masjid dan musholla, serta masyarakat dalam meningkatkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pelayanan keagamaan yang lebih baik sekaligus memperkuat peran rumah ibadah dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia.

KUA Sekampung — Hadir Melayani, Membina, dan Menguatkan Kehidupan Keagamaan Masyarakat.


Bagikan Artikel