Kuansing (Humas)
KUA Pangean terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pernikahan melalui
tahapan pra nikah yang tertib dan akurat. Senin (26/01/2026).
Salah satu
tahap penting tersebut adalah validasi data calon pengantin (catin) yang
dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean. Proses validasi
data catin ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Pangean, Tri Ulva Chandra,
dengan tujuan memastikan seluruh dokumen persyaratan pernikahan telah sesuai
ketentuan yang berlaku. Mulai dari identitas diri, status perkawinan, hingga
kelengkapan administrasi lainnya diperiksa secara cermat.
Menurut Tri
Ulva Chandra, validasi data merupakan langkah krusial untuk mencegah permasalahan
hukum di kemudian hari.
โValidasi
data catin ini sangat penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun
sengketa hukum setelah akad nikah dilaksanakan,โ ujarnya.
Ia
menambahkan, proses ini juga menjadi sarana edukasi bagi calon pengantin agar
memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
โMelalui
tahapan pra nikah, kami tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memberikan
pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan administrasi
sebelum membangun keluarga,โ jelasnya.
Para calon
pengantin tampak mengikuti proses validasi dengan tertib dan penuh keseriusan.
Dengan pelayanan yang ramah dan profesional, diharapkan seluruh rangkaian pra
nikah dapat berjalan lancar sehingga pelaksanaan akad nikah nantinya sah secara
agama dan negara. (ABN)