Sosialisasi Persiapan Nikah Massal dan Bimwin di Aula KUA Lubuk Pakam

Lubuk Pakam, (Humas). Sosialisasi persiapan nikah massal dan Binwin digelar di Aula KUA Lubuk Pakam pada Rabu, 04 November 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal menjelang pelaksanaan nikah massal di Kecamatan Lubuk Pakam. 22 calon pengantin mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias sejak pagi hari. Aula KUA Lubuk Pakam tampak ramai dipenuhi peserta yang datang bersama catin masing-masing.

Penata Layanan Opersional Jamilah, S. Pd. I selaku staff  KUA Lubuk Pakam telah menyiapkan kursi, meja pendaftaran peserta sosialisasi persiapan nikah massal dan binwin. Kegiatan dibuka Langsung Oleh  H. Saharuddin, Lc  selaku Kepala KUA Lubuk Pakam sekaligus sebagai pemateri acara sosialisasi persiapan nikah massal dan binwin. Suasana sosialisasi berlangsung tertib, hangat, dan penuh kekeluargaan.

Para peserta tampak serius menyimak setiap penjelasan yang disampaikan. Sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pasangan memahami tahapan nikah massal. Dengan begitu, pelaksanaan nikah massal nantinya dapat berjalan lancar dan tertib. Materi sosialisasi disampaikan oleh  Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Pakam. Saharudin menjelaskan tentang persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pasangan. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan surat pengantar dari desa atau kelurahan.

Selain itu, peserta juga wajib melampirkan pas foto dan surat keterangan sehat. Beliau juga menjelaskan tentang pentingnya kelengkapan berkas sejak awal pendaftaran. Apabila berkas tidak lengkap, maka proses pendaftaran pasangan dapat terhambat. Oleh karena itu, peserta diminta untuk memeriksa kembali seluruh dokumennya.

Selain administrasi, peserta juga diberikan pembekalan tentang makna pernikahan. Pembekalan ini disampaikan agar pasangan memahami tanggung jawab dalam rumah tangga. Materi yang diberikan meliputi pentingnya komunikasi yang baik antara suami dan istri. Peserta juga diingatkan tentang pentingnya saling menghargai dan menjaga kepercayaan. Narasumber menekankan bahwa pernikahan bukan hanya soal acara, tetapi soal komitmen. Komitmen tersebut harus dijaga seumur hidup dalam suka maupun duka.

Peserta juga diajak untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang tenang, damai, dan penuh kasih sayang. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kesabaran dan pengertian dari kedua belah pihak. Materi ini disambut baik karena terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta. Banyak peserta menanyakan tentang tata cara pendaftaran dan jadwal pelaksanaan. Seluruh pertanyaan dijawab dengan jelas dan ramah oleh Saharuddin.

Salah satu peserta atas nama Widyawati Sikumbang dan Topan Aditya mengaku sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini. Ia merasa kini menjadi lebih paham tentang syarat dan tahapan nikah massal. Sebelumnya, ia merasa bingung dan takut karena tidak tahu harus mengurus apa saja. Setelah mengikuti sosialisasi, rasa khawatir tersebut pun berkurang.

Peserta lain juga menyampaikan rasa terima kasih dan berharap pelaksanaan nikah massal nanti berjalan dengan lancar. Kegiatan sosialisasi dan binwin ditutup dengan foto bersama Ka, KUA Lubuk Pakam dan  seluruh peserta.

Bagikan Artikel