Kepala KUA Berastagi Berikan Bimwin, Sosialisasikan Program PASTI NIKAH

Berastagi, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berastagi, Arri Aliansyah, S.H.I., M.Si., memberikan Bimbingan Perkawinan kepada Calon Pengantin (Catin) pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Berastagi.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pembekalan kepada calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sekaligus sebagai implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala KUA Berastagi menyampaikan pentingnya kesiapan calon pengantin, baik secara mental, spiritual, maupun tanggung jawab dalam membangun kehidupan keluarga. Bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi calon pengantin dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Selain memberikan materi bimbingan perkawinan, Arri Aliansyah juga menyosialisasikan inovasi pelayanan KUA Berastagi berupa Pelayanan Administrasi Terintegrasi Pasca Nikah (PASTI NIKAH). Program ini merupakan bentuk kerja sama antara KUA Berastagi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo dalam memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin setelah melangsungkan pernikahan.

Dalam arahannya, Arri menyampaikan bahwa program PASTI NIKAH merupakan salah satu upaya KUA Berastagi untuk menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"KUA Berastagi saat ini menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Karo melalui program PASTI NIKAH. Bagi calon pengantin yang bersedia menggunakan layanan ini, kami siap melayani dengan sepenuh hati. Alhamdulillah, dalam minggu ini sudah ada dua pasangan pengantin yang memanfaatkan layanan tersebut," ungkap Arri.

Melalui program PASTI NIKAH, pasangan pengantin diharapkan memperoleh kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan pascapernikahan melalui sinergi pelayanan antara KUA Berastagi dan Disdukcapil Kabupaten Karo.

KUA Berastagi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tidak hanya dalam bidang pencatatan pernikahan dan bimbingan keluarga, tetapi juga melalui inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan, kepastian, dan manfaat nyata bagi masyarakat. 

Bagikan Artikel