Dumai (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) Kecamatan Medang Kampai Ahmad Risky,
S.Sy., M.H, memberikan penasihatan perkawinan kepada calon pengantin pada
Selasa (03/02/2026) bertempat di Kantor KUA Kecamatan Medang Kampai.
Kegiatan penasihatan
perkawinan ini merupakan bagian dari layanan pra-nikah yang rutin dilaksanakan
KUA sebagai upaya mempersiapkan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang
matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Dalam penyampaiannya, Kepala
KUA menekankan pentingnya membangun pernikahan yang berlandaskan keimanan,
tanggung jawab, serta saling pengertian antara suami dan istri.
โPernikahan bukan
hanya ikatan lahiriah, tetapi juga perjanjian sakral yang harus dijaga dengan
komitmen, komunikasi yang baik, dan sikap saling menghormati,โ Ucap Ahmad Risky
Kepala KUA Medang
Kampai juga mengingatkan calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban
masing-masing, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam
menyelesaikan setiap persoalan rumah tangga.
Selain itu, calon
pengantin juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental,
emosional, dan ekonomi dalam membina keluarga, serta upaya mencegah konflik
sejak dini melalui musyawarah dan saling terbuka.
Melalui kegiatan penasihatan
perkawinan ini, diharapkan calon pengantin dapat membangun keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta mampu menjadi teladan yang baik di tengah
masyarakat.
KUA Kecamatan Medang
Kampai terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan secara
optimal demi terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.(Muhsin
Afwan/Ayu)