PW. APRI Sumsel (Humas),– Setelah berlangsung selama dua hari (red. 2-3 November) Rapat koordinasi wilayah (Raporwil) APRI Suamtera Selatan, memasuki babak baru rapat pleno yang merupakan rumusan rakorwil. Selasa, 03/11/2026, di Aula Balai Diklat Keagamaan (BDK) Palembang. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua PW. APRI Sumsel Drs. H. Anwar, MH dan Sekretaris Umum Khomsun Isnanto, S. Ag, M.Si.
Selanjutnya pemaparan masing-masing komisi, Komisi 1 dengan juru bicara DR. H. Agus Jaya, Lc, M. Hum yang didamping oleh Edu Oktariansyah, SHI menyampaikan "Hasil sidang komisi yang telah dilakukan kami mengambil point-point penting yang dapat dijadikan program kerja PW. APRI Sumatera Selatan". Ungkap H. Agus mengawali pemaparan. kemudian melanjutkan "Pertama, TOT hukum waris bagi anggota APRI Sumatera Selatan dan Kedua, Multaqo 2027". Tegasnya.
Berbeda dengan komisi 1, komisi 2 membahas program perjanjian kerjasama (PKS) dengan instansi terkait dan kewajiban anggota APRI seperti yang disampaikan oleh H. Tajuddin, S.Ag, M. Si yang didampingi Drs. H. Idham Sukri, M.Si.
Setelah masing-masing komisi menyampaikan paparannya, diberi kesempatan peserta rapat pleno memberikan masukan dan sanggahan terhadap paparan tersebut, sehingga suasana rapat pleno berjalan dengan alot yang diselingi dengan beberapa interupsi dari peserta lain saat yang lain menyampaikan masukan/sanggah terhadap rumusan hasil sidang komisi yang dipaparkan.
Suasana rapat pleno yang dihujani saran dan masukkan akhirnya memasuki babak baru yakni kesimpulan hasil rapat pleno seperti yang di sampaikan Sekretaris PW. APRI Sumsel Khomsun Isnanto, S. Ag, M.Si "setelah mendengarkan paparan dan masukan serta saran dari peserta maka rakorwil APRI Sumsel merumuskan program kerja tahun 2027 sebagai berikut : Pertama, melaksanakan TOT hukum waris yang direncanakan diawal tahun. Kedua, pelaksanaan Multaqo durencanakan bulan Juli 2027 dengan cabang lomba yakni Fahmil tentang Kepenghuluan, pembacaan Khutbah Nikah tapa teks, dan Outbound. di kota Pagar Alam. Ketiga, PKS PW. APRI Sumsel tahun 2027 terfokus pada tiga instansi Pengadilan Agama terkait pendampingan dan mediasi keluarga yang bermasalah, Imigrasi membahasan hal-hal yang berkenaan dengan dokumen WNI dan WNA yang mendapatkan pelayanan perdata dari KUA dan Dinas Kependidukan dan Catatan Sipil terkait update data yang berhubungan eratan persyaratan nikah. dan Keempat, kewajiban anggota APRI, akan melakukan langkah-langkah persuasif terkait anggota yang tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan yang tercantum dalam AD/ART APRI, selanjutnya keempat point ini ditahun 2027 yang akan kita jadi program kerja di tahun 2027". ungkap Khomsun.
Drs. H. Anwar, MH selaku Ketua PW. APRI Sumsel diakhir kegiatan menyampaikan "Terima kasih saudara-saudara telah mengikuti rakorwil ini walau dalam rapat pleno tadi terdapat perbedaan pandangan ini menujukkan anggota APRI Sumsel ada penghulu yang hebat". Tegas Anwar ber-api-api. kemudia beliau berkata "Mari kita jadikan organisasi yang kita cintai ini sebagai rumah silahturahmi, berbagi pengalaman dan saling mengkaji ilmu dan pengetahuan. akhirnya selamat jalan rekan-rekan, selamat kembali ke Kabupaten / Kota masing-masing pesan kami jaga marwah profesi penghulu dan jaga martabat Kementerian Agama". Tutup Anwar. (md)