Kuansing (Humas) Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir Seberang
Rendi Ahmad Asori memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin
(catin) yang dilaksanakan di Balai Nikah KUA setempat, Selasa 20 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali
calon pengantin dengan pemahaman yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah
tangga.
Dalam bimbingannya, penghulu KUA
menyampaikan materi seputar tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban
suami istri, membangun komunikasi yang baik dalam keluarga, serta pentingnya
saling pengertian dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah.
Penghulu KUA juga menekankan pentingnya
kesiapan mental, spiritual, dan sosial bagi calon pengantin agar mampu
menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan berumah tangga. Selain itu, calon
pengantin diingatkan untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama
dalam menyelesaikan setiap permasalahan keluarga.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini
berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, sehingga calon pengantin dapat
menyampaikan berbagai pertanyaan dan persoalan yang sering dihadapi menjelang
dan setelah pernikahan.
Melalui bimbingan perkawinan ini, KUA
Kecamatan Kuantan Hilir Seberang berharap calon pengantin memiliki bekal yang
cukup untuk membangun keluarga yang harmonis, bahagia, dan berkelanjutan, serta
mampu berkontribusi positif di tengah masyarakat.(Jwn)