Pancur
Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A,
secara resmi mengukuhkan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Silaturrahmi Desa
Lama, Kecamatan Pancur Batu, pada Selasa malam pukul 20.30 WIB.
Kegiatan
pengukuhan tersebut berlangsung di lingkungan Masjid Silaturrahmi Desa Lama
Kec. Pancur Batu dan dihadiri oleh pengurus BKM terpilih, tokoh agama, tokoh
masyarakat, perangkat desa, serta jamaah setempat. Acara berlangsung khidmat
dan penuh semangat kebersamaan.
Pengukuhan
BKM ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola masjid serta meningkatkan peran
masjid sebagai pusat pembinaan umat, pelayanan keagamaan, dan penguatan
persatuan di tengah masyarakat.
Dalam
arahannya, Ilyas menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam
membangun kehidupan sosial yang rukun dan harmonis. Menurutnya, keharmonisan
masyarakat dapat dimulai dari pengelolaan masjid yang baik, terbuka, dan
berorientasi pada kemaslahatan umat.
βMasjid
bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan akhlak, persaudaraan,
dan persatuan umat. Jika masjid dikelola dengan baik, insya Allah masyarakat di
sekitarnya akan hidup rukun dan harmonis,β ujarnya.
Lebih
lanjut, Ilyas juga menyampaikan pesan Asta Protas Kementerian Agama Republik
Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kepengurusan BKM. Ia mengajak
seluruh pengurus untuk menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional,
transparan, dan berintegritas.
Ia
menekankan pentingnya tertib administrasi, pengelolaan keuangan yang akuntabel,
serta perencanaan program kerja yang jelas dan berkelanjutan.
Selain
itu, pengurus BKM diharapkan mampu mengembangkan berbagai kegiatan keagamaan,
seperti pengajian rutin, pembinaan remaja masjid, kegiatan sosial, dan
pemberdayaan ekonomi umat.
Menurutnya,
keberhasilan BKM tidak hanya diukur dari ramainya jamaah, tetapi juga dari
kontribusi nyata masjid dalam membangun karakter masyarakat yang religius,
toleran, dan peduli terhadap sesama.
Ilyas
juga mendorong terjalinnya sinergi antara BKM, KUA, pemerintah desa, serta
seluruh elemen masyarakat agar program-program masjid dapat berjalan efektif
dan berkesinambungan.
Sementara
itu, perwakilan pengurus BKM Masjid Silaturrahmi yang baru dikukuhkan
menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga berharap adanya pendampingan dan bimbingan dari KUA Pancur Batu dalam
menjalankan tugas ke depan.
Melalui
pengukuhan ini, diharapkan Masjid Silaturrahmi semakin berkembang sebagai pusat
ibadah, dakwah, dan pemberdayaan umat, sekaligus menjadi fondasi dalam
mewujudkan masyarakat Desa Lama yang rukun, damai, dan harmonis.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari komitmen KUA Pancur Batu dalam mendukung visi
Kementerian Agama untuk mewujudkan kehidupan beragama yang moderat, inklusif,
dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.