KUA Sekampung Fasilitasi Penerbitan ID Musholla, Perkuat Tertib Adminstrasi Dan Pembinaan Rumah Ibadah

Sekampung (Humas KUA) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekampung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui fasilitasi dan pemberian ID Musholla kepada dua tempat ibadah yang berada di wilayah Kecamatan Sekampung, Kamis (05/11/2026).

Adapun dua musholla yang menerima ID Musholla tersebut yaitu:

  1. Musholla Darul Muttaqin, Desa Wonokarto.

  2. Musholla Nurul Hidayah, Desa Sumbergede.

Pemberian ID Musholla diserahkan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sekampung, Bambang Ismanto dan Dewi Mutmainah, sebagai bagian dari pelayanan dan pendampingan KUA dalam membantu masyarakat mewujudkan tertib administrasi rumah ibadah.


Melalui fasilitasi ini, KUA Sekampung tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan administrasi keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam melakukan pendataan, pembinaan, serta penguatan legalitas dan identitas rumah ibadah di tengah masyarakat.

ID Musholla menjadi salah satu instrumen penting dalam penataan data rumah ibadah agar lebih tertib, teridentifikasi, dan mudah dalam proses pendataan serta koordinasi dengan instansi terkait.

Kepala KUA Sekampung, Sobri, menegaskan bahwa KUA harus hadir memberikan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk dalam membantu pengelola masjid dan musholla memenuhi kebutuhan administrasi kelembagaan rumah ibadah.

Dengan adanya fasilitasi penerbitan ID Musholla ini, diharapkan pengelolaan rumah ibadah semakin tertib dan terdata dengan baik. KUA Sekampung akan terus berupaya memperkuat perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kehidupan keagamaan masyarakat.

KUA Sekampung, Hadir Melayani, Membina, dan Menguatkan Kehidupan Keagamaan Masyarakat.


Bagikan Artikel