KUA PAsir Sakti Bekali Calon Pengantin Wujudkan Keluarga Sakinah

Lampung Timur (Humas), Kamis (5/11/2026) – Membangun rumah tangga bukan sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan pernikahan, tetapi juga menyatukan visi, tanggung jawab, dan komitmen untuk menjalani kehidupan bersama. Menyadari pentingnya kesiapan tersebut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasir Sakti kembali menggelar kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin) di Aula KUA Pasir Sakti, Kamis, 5 November 2026.

Kegiatan yang diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin ini bertujuan memberikan pembekalan pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental, spiritual, dan kesehatan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Melalui kegiatan ini, para calon pengantin diharapkan tidak hanya siap melangsungkan akad nikah, tetapi juga mampu membangun keluarga yang harmonis, sehat, dan penuh tanggung jawab.

Dalam pelaksanaannya, sejumlah pemateri hadir memberikan pembekalan dari berbagai perspektif. **M. Ridwan selaku Ketua BP4** menyampaikan materi seputar kehidupan rumah tangga, pentingnya komunikasi antara suami dan istri, pembagian tanggung jawab, serta cara menyikapi berbagai persoalan keluarga dengan bijaksana.

Selanjutnya, **Safinatun Najah, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam KUA Pasir Sakti**, memberikan pemahaman tentang pembinaan keluarga berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Materi tersebut menekankan pentingnya memahami hak dan kewajiban suami istri serta membangun rumah tangga yang berlandaskan keimanan dan ketakwaan demi terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Sementara itu Sukinem,S.Tr, Keb dari Puskesmas Pasir Sakti memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi, persiapan kehamilan, kesehatan ibu dan anak, serta pentingnya menjaga kesehatan keluarga sejak awal kehidupan pernikahan.

Keterlibatan pemateri dari unsur BP4, penyuluh agama, dan tenaga kesehatan menjadi bagian penting dalam memberikan pembekalan secara menyeluruh. Sebab, keluarga yang berkualitas tidak hanya membutuhkan fondasi agama yang kuat, tetapi juga pengetahuan, kesiapan mental, dan kondisi kesehatan yang baik.

Melalui kegiatan Suscatin ini, KUA Pasir Sakti berharap para calon pengantin dapat memahami bahwa pernikahan membawa konsekuensi berupa hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang harus dijalankan bersama. Lebih dari itu, pembekalan ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam meminimalkan konflik rumah tangga sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang harmonis dan berkualitas.

KUA Pasir Sakti terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan pembinaan keluarga yang tidak berhenti pada proses pencatatan pernikahan, tetapi juga menyentuh kesiapan pasangan dalam mengarungi kehidupan setelah akad.

Karena pernikahan bukan sekadar tentang menemukan seseorang untuk hidup bersama, melainkan tentang belajar saling memahami, menjaga, dan menguatkan hingga akhir perjalanan

Bagikan Artikel