Rokan
Hulul (Humas)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabun kembali menunjukkan komitmennya dalam
mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah melalui pelaksanaan
kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi pasangan calon pengantin, Selasa,
10 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Nikah KUA Kecamatan
Kabun.
Kegiatan ini
dipandu langsung oleh tim profesional KUA Kabun yang terdiri dari unsur
Penghulu dan Penyuluh Agama Islam guna memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, serta pemahaman komprehensif kepada calon pengantin sebelum
memasuki kehidupan rumah tangga.
Bertindak
sebagai pemateri dari unsur Penghulu adalah M. Toni, S.H.I., yang menyampaikan
materi terkait aspek hukum dan regulasi pernikahan di Indonesia. Sementara itu,
dari unsur Penyuluh Agama Islam, Jefrizal, S.Pd.I., memberikan penguatan materi
mengenai manajemen keluarga sakinah, bimbingan psikologi keluarga, serta
pemenuhan hak dan kewajiban suami istri sesuai ajaran agama.
Kegiatan
berlangsung khidmat dan interaktif, di mana para peserta tampak antusias
mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi. Para calon pengantin juga
diberi kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan yang mungkin
dihadapi dalam kehidupan rumah tangga.
Melalui
kegiatan Bimwin ini, KUA Kecamatan Kabun berharap dapat membantu menekan angka
perceraian serta meningkatkan kesiapan pasangan calon pengantin dalam
menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga sehingga mampu membangun keluarga
yang harmonis dan sejahtera