Galang (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Galang menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang di Bangun Purba, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si., serta jajaran dan dihadiri oleh Plt. Kepala KUA Kecamatan Galang, Ibnuh Salim, S.H.I. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja, meningkatkan tertib administrasi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa agenda penting yang menjadi pembahasan, di antaranya pendaftaran nikah secara mandiri melalui layanan online, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), program nikah massal gratis, serta sosialisasi dan implementasi Early Warning System melalui aplikasi SI-RUKUN.
Pendaftaran nikah mandiri secara online menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pendaftaran nikah dengan lebih mudah, praktis, transparan, dan efisien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) turut menjadi bagian dari evaluasi guna memastikan seluruh aset negara dikelola secara tertib, optimal, dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA.
Pembahasan lainnya adalah program nikah massal gratis bagi 200 calon pengantin (catin), yang terdiri atas 100 catin dari Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dan 100 catin dari Kementerian Agama Kota Medan. Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pernikahan yang sah dan tercatat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, sosialisasi dan implementasi Early Warning System melalui aplikasi SI-RUKUN juga menjadi perhatian penting. Sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya deteksi dini terhadap potensi konflik, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif.
Plt. Kepala KUA Kecamatan Galang, Ibnuh Salim, S.H.I., diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan tertib administrasi di lingkungan KUA Galang, sejalan dengan arahan dan kebijakan Kementerian Agama.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Triwulan III ini, KUA Kecamatan Galang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola administrasi, mengoptimalkan digitalisasi layanan, serta mendukung program-program Kementerian Agama demi terwujudnya pelayanan keagamaan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.