PW. APRI Sumsel (Muara Enim), – Berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023, instansi pemerintah
secara resmi menerapkan 5 hari kerja dalam seminggu. Hal ini membuat hari Sabtu dan Ahad menjadi hari libur resmi bagi ASN di seluruh Indonesia, akan tetapi
tidak berlaku bagi Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Benakat
Kabupaten Muara Enim, justru waktu libur hari ahad,08/02/2026 dipergunakan
sebagai waktu berbagi ilmu dengan jalan memberikan Bimbingan Manasik haji
Kelompok belajar Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Mizab Muara Enim yang dilaksanakan
di Masjid Jami’ Nur Arafah Kelurahan Tungkal Muara Enim dikuti 30 orang calon
Jamaah Haji Tahun 2026.
Tobrani selaku pimpinan KBIHU Al-Mizab mengatakan “pembekalan jamaah haji yang dilakukan oleh KBIHU Al-Mizab merupakan bentuk kepedulian terhadap jamaah haji asal Muara Enim yang mayoritas jamaah lansia, dengan adanya pembekalan ini akan diberikan teori sistematis dan praktek praktis yang disampikan oleh narasumber yang berpegalaman menunaikan ibadah haji atau umroh dan 95 % narasumber perbah menjadi petugas haji Indonesia”. Ungkapnya.
Berdasarkan surat KBIHU Al-Mizab Nomor 017/KBIHU-AM.02/2026tanggal 06 Februari 2026 prihal undangan permohonan sebagai narasumber bimbingan manasik haji, materi yang disampaikan H. Midi Kepala KUA Kecamatan Benakat bertemakan “Layanan dan ibadah jamaah haji di Armuzna” yang didahului praktek pemakaian kain ihram yang praktis, secara rinci sebagai berikut :
Pemondokan (08 Dzulhijjah)
- Jemaah mulai bergerak dari hotel di Makkah menuju Arafah
Arafah
(09 Zulhijjah)
- Puncak Wukuf: Dilaksanakan pada 9 Zulhijjah Kegiatannya meliputi mendengarkan khutbah wukuf, salat jamak takdim qasar, dan memperbanyak doa
Muzdalifah
(9-10 Zulhijjah)
- Setelah matahari terbenam di hari wukuf, jemaah bergerak ke Muzdalifah untuk Mabit (bermalam)
- Di sini jemaah mengumpulkan batu kerikil untuk melontar jumrah (49 buah krikil untuk nafar Awal dan 70 buah krikil untuk nafar tsani) dan melaksanakan salat Maghrib serta Isya secara jamak qasar.
Mina
(10 Zulhijjah)
- Jemaah menuju Mina untuk melakukan melontar jumrah Aqobah
- Tahalul Awal sebagai penggugur larangan-lrang ihram
- Mabit di Mina
Mina
(11 Dzulhijjah)
- Jemaah menuju Jamarat untuk melakukan melon jumrah Ula, Whustho dan Aqobah
- Mabit di Mina
Mina
(12 Dzulhijjah)
- Jemaah menuju Jamarat untuk melakukan melontar jumrah Ula, Whustho dan Aqobah
- Selesai untuk nafar Awal / Mabit di Mina untuk Nafar Tsani
Mina
(13 Dzulhijjah)
Jemaah
menuju Jamarat untuk melakukan melontar jumrah Ula, Whustho dan Aqobah
Setelah selesai melontar jumroh ada 2
skema yang dapat dilaksanakan :
1. Pertama, jamaah langsung menuju ke Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Ifadah, sa’i dan
tahalul tsani, kemudian Kembali ke Mina untuk persiapan kembali ke pemondokan di
Kota Mekkah sesuai jadwal yang telah diatus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji
(PPIH).
2. Dan Kedua, jamaah langsung Kembali ke Mina untuk persiapan Kembali ke pemondokan di Kota Mekkah sesuai jadwal yang telah diatus Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dan pelaksanaan tawaf, sa’i dan tahalul tsani dapat dilaksanakan di hari yang lain.
Tagline
penyelenggaraan Haji tahun 2026 adalah Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan
Perempuan yang dijadikan motto pelayanan Haji Tahun 2026 oleh Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia dan pembekalan yang di
berikan KBIHU Al-Mizab diharapkan dapat
menjadikan jamaah haji yang mampu secara mandiri melaksanakan
serangkaian syarat, rukun dan wajib haji secara menyeluruh. (Md)