Bengkalis (Humas) Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027
Kecamatan Siak Kecil berlangsung dengan lancar dan tertib. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Ismail
Yusuf, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Acara yang
dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan,
perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari berbagai
instansi terkait. Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi
masyarakat dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan
Musrenbang diawali dengan doa yang dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Siak Kecil, Ahmad Syahril, S.Ag. Dalam doanya, Kepala KUA
memohon keberkahan, kelancaran, serta petunjuk dari Allah SWT agar seluruh
proses perencanaan pembangunan dapat menghasilkan keputusan terbaik demi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Siak Kecil.
Selama
pelaksanaan Musrenbang, berbagai usulan dan masukan disampaikan oleh peserta,
baik yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan
publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun sektor pendidikan dan
keagamaan. Seluruh aspirasi tersebut dibahas secara musyawarah untuk kemudian
dirumuskan menjadi prioritas pembangunan.
Dengan
terselenggaranya Musrenbang RKPD 2027 ini, diharapkan perencanaan pembangunan
Kecamatan Siak Kecil ke depan dapat lebih tepat sasaran, partisipatif, dan
mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kegiatan ditutup dengan komitmen
bersama untuk mengawal hasil Musrenbang hingga ke tahap perencanaan di tingkat
kabupaten.