Lubuk Pakam, (Humas). Kepala KUA
STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI, dan Penghulu KUA STM Hilir, Muhammad Rangga,
S.Sos.I menghadiri kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang dengan Ketua Pengadilan Agama Lubuk
Pakam, serta antara Kemenag Deli Serdang dengan Plt. Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Deli Serdang (13/11).
Acara yang berlangsung di Aula
Kantor Kemenag Deli Serdang ini dihadiri oleh Kakan Kemenag Deli Serdang Dr. H.
Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd., Kasi Bimas Islam H. Mulia Banurea, S.Ag.,
M.Si., Ketua PA Deli Serdang Dr. Hj. Sakwanah, S.Ag., S.H., M.H., serta Plt
Kadis Kesehatan Deli Serdang dr. Tetti Rosanti Keliat, M.KM. Turut hadir
seluruh Kepala KUA, para penghulu, dan staf KUA se-Kabupaten Deli Serdang
Dalam sambutannya, Dr. H.
Saripuddin Daulay menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam
peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang
perkawinan dan keluarga sakinah.
โKegiatan ini bukan sekadar
penandatanganan dokumen, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat
kolaborasi antarinstansi. Bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga sakinah
harus berjalan seiring dengan dukungan kesehatan dan hukum agar masyarakat
memperoleh pelayanan yang utuh,โ ujar Saripuddin.
Beliau juga mengapresiasi kerja
keras seluruh kepala KUA dan penghulu di Deli Serdang yang telah menjalankan
tugas dengan penuh dedikasi dalam memberikan layanan keagamaan kepada
masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
KUA STM Hilir, Ibnuh Salim, S.HI, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya
kegiatan ini dan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di
wilayahnya.
โKami di KUA STM Hilir siap
mendukung penuh kebijakan Kemenag dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang
profesional dan transparan. Dengan adanya sinergi antara Kemenag, PA, dan Dinas
Kesehatan, kami optimis pelayanan perkawinan dan pembinaan keluarga akan
semakin berkualitas,โ ujar Ibnuh Salim.
Kegiatan diakhiri dengan
penandatanganan dan penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenag Deli
Serdang dengan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dan Dinas Kesehatan Deli Serdang,
disaksikan oleh seluruh peserta. Acara berjalan dengan lancar, penuh keakraban,
dan diharapkan menjadi tonggak penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan
mutu layanan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang. (MR)