Oleh: Agus Kurniawan*
Setiap
kali kalender menunjuk tanggal 3 Januari, saat Hari Amal Bhakti (HAB)
Kementerian Agama diperingati dengan upacara bendera yang khidmat di
halaman-halaman kantor wilayah hingga pusat, saya selalu ditarik mundur oleh
sebuah pertanyaan personal. Di tengah deretan seragam rapi, lencana
penghargaan, dan pidato tentang birokrasi modern, saya bertanya pada diri
sendiri: bagaimana sesungguhnya negara pertama kali hadir di kampung-kampung
kecil, jauh sebelum aspal mulus dan sinyal internet menyentuh pedalaman seperti
tempat tugas saya; Sandai?
Pertanyaan
itu terasa kian relevan dan mendesak ketika Kementerian Agama Republik
Indonesia memperingati HAB ke-80 tahun ini. Tema yang diusung sangat gagah:
Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju. Ini adalah tema yang besar,
bervisi nasional, dan penuh optimisme masa depan. Namun, bagi saya, makna tema
ini justru akan terasa paling jujur dan paling membumi jika ditarik jauh ke
belakang, ke satu titik koordinat sunyi. Ke sebuah nama yang hidup dalam
ingatan keluarga dan masyarakat yang saya layani, tetapi nyaris tak tercatat
rapi dalam lemari besi arsip negara: Dainuri Haji Hasan.
Sosok
yang di tanah Sandai lebih akrab disapa dengan panggilan hangat, Atek Dai,
kakek yang saya tak sempat bertemu, tapi kiprahnya bertahun kemudian saya
teruskan sebagai Kepala KUA Sandai.
Dari
Surau ke Jawatan: Genealogi Pengabdian
Atek Dai
bukanlah ulama panggung yang memukau ribuan jamaah dengan retorika berapi-api
di bawah sorot lampu. Ia adalah antitesis dari kemegahan itu. Ia adalah guru
ngaji kampung, produk asli dari pendidikan rumah dan surau yang bersahaja.
Darah keagamaan mengalir deras di tubuhnya dari sang ayah, H. Hasan Gusti atau
yang dikenal sebagai Gusti Hasan Al Banjari. Ayahnya adalah Tuan Khatib di
Sandai pada masa Kerajaan Matan masih memegang kendali adat dan sosial.
Dari
ayahnya itulah Atek Dai mewarisi "agama". Namun, bukan agama sebagai
sebuah gelar akademik atau stempel sosial, melainkan agama sebagai laku hidup
(way of life). Di tanah Melayu, khususnya di pedalaman Kalimantan Barat,
panggilan keagamaan tidak begitu kaku. Orang jarang dipanggil dengan titel
keagamaan yang kaku. Guru ngaji, imam, dan tokoh agama dipanggil sebagaimana
keluarga dekat dipanggil: Pak Ude, Pak Usu, Pak Long, atau dalam kasus Dainuri,
dipanggil "Atek" (sebutan kekerabatan untuk paman/orang tua).
Panggilan ini bukan sekadar sapaan, melainkan simbol bahwa ilmu agama di masa
itu tidak menciptakan jarak, melainkan justru merekatkan relasi yang akrab
antara seorang guru dan kehidupan sehari-hari masyarakatnya.
Transisi
besar terjadi ketika republik ini berdiri. Ketika Jawatan Keagamaan mulai dibentuk
pada masa awal kemerdekaan, struktur sosial di kampung-kampung mulai bergeser
mencari bentuk formalnya. Atek Dai, dengan kapasitas keilmuan dan kepercayaan
publik yang dimilikinya, menggantikan peran ayahnya sebagai Tuan Khatib. Namun
kali ini, ia tidak hanya bertanggung jawab pada adat, tetapi juga masuk ke
dalam struktur negara yang sedang bertumbuh.
Ia
dikenal sebagai penghulu dan Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Orang-orang tua di
Sandai mengenangnya sebagai "Kepala KUA pertama", meskipun mungkin
istilah jabatan administratif pada masa itu belum sepenuhnya seragam atau
seformal nomenklatur hari ini. Yang jelas, fungsi substantif Kantor Urusan
Agama (KUA) sudah ia jalankan dengan paripurna: menikahkan pasangan, mencatat
nasab, membimbing rohani, menyelesaikan sengketa waris, dan menjaga ketertiban
sosial berbasis agama. Ia melakukan itu semua tanpa gedung kantor berpendingin
udara, mungkin hanya bermodal buku catatan lusuh dan stempel, berjalan kaki
atau mengayuh sampan dari satu dusun ke dusun lain.
Sejarah
Negara yang Tidak Lahir Seketika
Untuk
memahami betapa vitalnya posisi orang-orang seperti Atek Dai, kita perlu
menengok kembali sejarah kelahiran Kementerian Agama itu sendiri. Kemenag tidak
lahir dari ruang hampa. Ia adalah buah dari dialektika politik yang keras dan
panjang.
Gagasan
pembentukan kementerian yang khusus mengurusi agama pertama kali dikemukakan
oleh Muhammad Yamin dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Namun, gagasan itu tidak
serta merta diterima. Dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(PPKI) tanggal 19 Agustus 1945, usulan pembentukan Kementerian Agama justru
ditolak. Alasannya beragam, mulai dari kekhawatiran akan campur tangan negara
yang terlalu dalam pada urusan keyakinan, hingga pandangan bahwa urusan agama
cukup dikelola masyarakat.
Keputusan
penolakan ini menimbulkan kekecewaan yang meluas di kalangan umat Islam,
kelompok mayoritas yang merasa sahamnya dalam kemerdekaan begitu besar,
terlebih setelah tujuh kata dalam Piagam Jakarta dicoret demi keutuhan bangsa.
Dalam praktiknya di awal kemerdekaan, urusan agama menjadi tercecer dan tidak
terkoordinasi: urusan nikah berada di bawah Departemen Dalam Negeri, peradilan
agama masuk wewenang Departemen Kehakiman, dan pendidikan agama ikut Departemen
Pengajaran.
Ketegangan
aspirasi itu baru mencapai titik balik dalam Sidang Pleno Komite Nasional
Indonesia Pusat (KNIP) pada 25–27 November 1945. Dari forum inilah—melalui
tekanan politik yang kuat, diplomasi yang alot dari tokoh-tokoh Islam, dan
kesadaran akan pentingnya wadah khusus—usulan pembentukan Kementerian Agama
diterima secara aklamasi.
Barulah
pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama resmi berdiri dengan H.M. Rasjidi
sebagai menteri pertamanya. Fakta sejarah ini menegaskan satu hal: Kementerian
Agama lahir dari proses perjuangan, bukan hadiah instan. Ia adalah simbol
kompromi dan integrasi nilai agama dalam tubuh negara Pancasila.
Kemenag
di Kalbar: Bertumbuh dari Bawah
Namun,
berdirinya Kementerian Agama di Jakarta tidak serta-merta berarti kehadiran
fisik yang utuh di daerah, terutama di luar Jawa. Di Kalimantan Barat, rentang
kendali itu terasa sangat jauh.
Arsip
sejarah menunjukkan bahwa urusan agama di Kalimantan Barat hingga awal tahun
1950-an belum dikelola oleh sebuah jawatan khusus yang mandiri. Baru pada tahun
1951 dibentuk Koordinator Urusan Agama dan Koordinator Penerangan Agama.
Bahkan, kantor perwakilan tingkat provinsi baru terbentuk pada tahun 1971, dan
baru beralih status menjadi Kantor Wilayah (Kanwil) pada tahun 1975.
Ada
jeda waktu tahunan antara berdirinya Kemenag di Jakarta dengan mapannya
struktur birokrasi di Kalimantan Barat. Lantas, siapakah yang mengisi
kekosongan itu? Siapakah yang memastikan syariat pernikahan berjalan sah
menurut hukum negara? Siapakah yang meredam konflik umat di akar rumput selama
birokrasi belum tiba?
Jawabannya
adalah fakta sosiologis yang penting: pelayanan keagamaan di daerah seringkali
berjalan lebih dulu mendahului struktur resminya. Negara hadir di kampung-kampung
bukan pertama-tama melalui gedung beton, papan nama besi, atau mobil dinas.
Negara hadir melalui "orang". Negara hadir melalui ketokohan.
Di
Sandai, personifikasi negara itu bernama Atek Dai. Bagi masyarakat awam saat
itu, Atek Dai adalah Kementerian Agama itu sendiri, sebelum kantor KUA memiliki
wujud fisiknya.
Mochtar
Nasir: Tamu Agung di Rumah Panggung
Pada
kurun waktu yang beririsan, sejarah Kalimantan Barat juga mencatat nama besar
lain: KH. Mochtar Nasir. Jika Atek Dai bekerja dalam sunyi di pedalaman Sandai,
Mochtar Nasir menapaki jalan yang membawanya ke panggung nasional.
Sambil
menatap keluar jendela dapur rumah peninggalan kakek saya, Nenek yang saat itu
masih segar sering dengan bangga menceritakan tentang Pak Nasir. Beliau
menceritakan rumah panggung dari kayu belian ini pernah disinggahi tokoh besar,
namanya Mochtar Nasir. Tahun 1950-an beliau datang dengan KH. Ali Usman ke
Sandai untuk melantik kakek secara resmi sebagai PPN.
KH.
Mochtar Nasir tercatat sebagai Kepala Jawatan Penerangan Islam pertama di
Ketapang. Karirnya terus melesat saat pindah ke Jakarta; jabatan Dirjen Bimas
Islam dan Kepala Kanwil DKI Jakarta pernah diamanahkan pada beliau. Pada masa
pensiun, beliau aktif sebagai Ketua MUI DKI Jakarta, tapi perannya yang dikenal
publik secara nasional adalah sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal di Jakarta.
Sosok beliau selalu hadir pada pelantikan presiden untuk mengangkat Kitab Suci
di atas kepala Pemimpin Negara. Ia adalah representasi ulama Kalimantan Barat
yang berhasil menembus pusat kekuasaan dan simbol agama negara.
Jika
kita sandingkan, keduanya adalah dua sisi mata uang yang sama dari sejarah
Kementerian Agama. Mochtar Nasir bergerak di jalur penerangan, dakwah
struktural, dan representasi Islam di ruang publik nasional. Ia adalah
"wajah" Kemenag yang megah, yang berbicara tentang visi besar dan
simbolisme negara.
Sementara
itu, Atek Dai memilih (atau dipilih oleh takdir) untuk menetap di kampung. Ia
mengurusi hal-hal yang teknis, mikro, namun fundamental: menikahkan, merujuk,
melerai pertengkaran suami-istri, dan mengajarkan alif-ba-ta kepada anak-anak.
Mochtar Nasir adalah wajah Kemenag di pusat kekuasaan, sedangkan Atek Dai
adalah wajah Kemenag di akar rumput. Tanpa Mochtar Nasir, syiar mungkin tak
terdengar lantang. Namun tanpa Atek Dai, pondasi umat di kampung bisa keropos
tak terurus.
Jejak
yang Tidak Selalu Masuk Arsip
Hari
ini, jika kita berselancar di mesin pencari atau membuka buku sejarah daerah,
nama KH. Mochtar Nasir relatif mudah ditemukan. Jejak digital dan arsip
tentangnya cukup tersedia. Namun, cobalah mencari nama Dainuri Haji Hasan atau
Atek Dai. Mungkin kita akan menemui jalan buntu.
Atek
Dai adalah representasi dari banyak sekali figur pelayan publik Kementerian
Agama yang hidupnya lebih banyak terekam dalam ingatan lisan (oral history)
daripada dokumen tertulis. Fotonya mungkin tidak pernah terpajang di dinding
kantor wilayah. Namanya mungkin tidak tercatat dalam daftar penerima
satyalancana.
Sejarah
birokrasi kita memang seringkali bias pada kertas. Namun, sejarah peradaban
tidak hanya ditulis oleh arsip resmi. Ia juga hidup dan berdenyut dalam ingatan
kolektif masyarakat: tentang siapa yang menikahkan orang tua mereka dulu, siapa
yang mengajar mereka mengeja Bismillah, dan siapa yang menjadi rujukan ketika
negara belum mapan infrastrukturnya.
KH.
Mochtar Nasir wafat pada 29 Maret 2004, obituarinya dimuat di website Tempo.
Sedangkan Atek Dai wafat pada malam 17 Ramadhan 1980 dan dimakamkan di Sungai
Jawi, Pontianak. Di akhir hayatnya, ia menderita sakit paru-paru akut—sebuah
penyakit yang mungkin menjadi saksi bisu betapa kerasnya ia bekerja fisik,
menembus hutan dan menyusuri sungai demi melayani umat, di masa ketika
fasilitas kesehatan dan transportasi masih sangat minim.
Saya
tidak sempat bertemu beliau. Tetapi saya bertemu dampaknya: murid-muridnya yang
kini menjadi tokoh masyarakat, tersebar di banyak kampung. Keluarga-keluarga
yang ia bimbing pernikahannya, kini telah melahirkan cucu-cicit yang hidup
dalam ketertiban hukum dan agama.
HAB
ke-80: Merawat Ingatan, Melanjutkan Pondasi
Pada
usia 80 tahun, Kementerian Agama telah menjelma menjadi institusi raksasa
dengan anggaran triliunan dan satuan kerja yang menyebar hingga ke pelosok.
Gedung-gedung KUA kini banyak yang bertingkat, layanan haji semakin digital,
dan madrasah kian berprestasi.
Namun,
tema Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju akan kehilangan ruhnya
jika kita melupakan sejarah sunyi ini. Kerukunan dan sinergi yang kita nikmati
hari ini bukanlah sesuatu yang jatuh dari langit. Ia adalah bangunan yang bata
demi batanya disusun oleh orang-orang seperti Atek Dai dan Mochtar Nasir.
Mereka membangunnya dalam keterbatasan, tanpa sorak-sorai, tanpa mengharap
tunjangan kinerja, bahkan seringkali dengan merogoh kocek sendiri.
Menulis
kembali kisah tentang Atek Dai bukan sekadar upaya romantisme masa lalu,
apalagi untuk membesarkan nama keluarga. Nama beliau sudah cukup besar dan
hidup di hati masyarakat Sandai tanpa perlu artikel ini. Tulisan ini adalah
sebuah upaya melawan lupa. Ini adalah cara kita merawat ingatan, agar
Kementerian Agama tidak kehilangan akar sejarahnya. Agar generasi penerus di
Kemenag tidak menjadi birokrat yang ahistoris—yang hanya sibuk dengan aplikasi
dan laporan, tapi lupa pada sentuhan kemanusiaan.
Kementerian
Agama bisa berdampak besar bukan semata karena regulasinya, melainkan karena
manusia-manusianya.
Dari
nama besar yang tertulis tinta emas, hingga nama yang hampir hilang ditelan
zaman.
Di
situlah, dalam penghormatan kepada mereka yang bekerja dalam sunyi, Hari Amal
Bhakti menemukan maknanya yang paling jujur dan mengharukan. Bahwa negara ini
tegak, karena ada orang-orang yang rela menjadi pondasi yang tertanam di dalam
tanah: tak terlihat, diinjak, namun menopang segalanya.
Selamat
Memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI Ke 80. Kemenag Berdampak!
*Kepala
KUA Sandai, Kabupaten Ketapang.