Percut Sei Tuan, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Percut Sei Tua, Misman,S.Ag.,M.Si turut hadir dalam kegitan launching Kampung
Moderasi Beragama di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan. Acara ini menjadi
langkah strategis dalam memperkuat semangat toleransi dan keharmonisan antar
umat beragama di wilayah tersebut, Rabu, (15/10).
Acara yang bertemakan mempererat toleransi umat beragama
jalan menuju keutuhan NKRI ini diresmikan olek Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag., M.Pd, dan dihadiri Kepala
Seksi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si, Kepala Seksi Bimas Kristen,
Janji Hadameon Sinambela, M.Pd.K, Kasi Penyelenggara, Paulus Benhard Sidauruk,
S.Ag., Kasi Penyelenggara Budha yang ditangani oleh staf, Kepala Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan, Misman, S.Ag., M.Si, Camat Kecamatan
Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, S.STP.M.Si yang diwakili oleh Seksi
Trantib, Penyuluh Agama, Seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Percut Sei Tuan,
Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat sekitar Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Deli Serdang, H. Saripuddin Daulay, menyampaikan bahwa moderasi beragama
merupakan kunci untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan bangsa. Moderasi bukan
berarti menerapkan kepercayaan atau keyakinan kita, melainkan memperkuat cara
pandang dan sikap kita agar saling menghormati perbedaan. Dengan memiliki
semangat moderasi, kita mampu mewujudkan masyarakat yang rukun dan saling
menghargai.
Mari sama-sama kita bersyukur masih ada kesempatan dan kesehatan dalam rangka mempererat hubungan kita melalui forum moderasi beragam ini. Pentingnya moderasi umat beragama itu sebagai landasan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui kampung moderasi ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai, saling menghormati perbedaan, serta bersama-sama membangun Desa Amplas menjadi contoh kerukunan beragama,” tegas Kakan. Implementasi program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kehidupan beragama yang damai, inklusif, dan berkeadilan di tengah masyarakat yang majemuk, tutup Kakan.
Camat Kecamatan Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, yang diwakili oleh Seksi Trantib meyampaikan dalam kehidupan kita sehari-hari sering menimbulkan terjadinya-gesekan di masyarakat kedepannya dengan adanya kampung moderasia ini, hal-hal seperti itu tidak akan terjadi lagi, dan ia berharap semoga kampung moderasia akan terus berlanjut di tempat-tempat yang lain sehingga kerukunan umata akan tercipta di semua lini kehidupan termasuk di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Menyampaikan dan menerapkan moderasi beragama bukan hanya tugas Kementerian Agama, bukan hanya tugas tokoh-tokoh agama tetapi tugas kita semua untuk mewujudkannya persatuan, kesatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. (MHS/MSM)