Siak (Humas) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sabak Auh menggelar apel pagi rutin pada Senin, (02/11/2026) di halaman kantor KUA Sabak Auh, Kabupaten Siak, yang diikuti seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer. Apel dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Sabak Auh, Junaidi, yang dalam amanatnya menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan serta peningkatan kedisiplinan pegawai guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Dalam arahannya, Junaidi mengingatkan seluruh pegawai agar memahami dan menerapkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 888 Tahun 2026 tentang Standar Pelayanan Kantor Urusan Agama. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi pedoman penting dalam memberikan pelayanan yang sesuai standar, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, dan berkualitas, baik dalam urusan pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, maupun layanan keagamaan lainnya.
“Standar pelayanan bukan sekadar aturan yang harus dipahami, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang mudah, transparan, akuntabel, dan penuh keramahan. Karena itu, mari kita melayani dengan hati dan menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan KUA,” tegas Junaidi.
Selain menyoroti standar pelayanan, ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme pegawai. Kedisiplinan tersebut mencakup ketepatan waktu, kepatuhan terhadap aturan kerja, serta penggunaan pakaian dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab seorang pegawai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Pelayanan yang baik harus dimulai dari kedisiplinan diri. Jika kita disiplin dalam waktu, tertib dalam bekerja, dan mematuhi ketentuan yang berlaku, maka pelaksanaan tugas akan berjalan lebih optimal. Saya berharap seluruh pegawai memiliki komitmen yang sama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan rutin atau formalitas kedinasan. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, membangun kekompakan, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Ia berharap seluruh pegawai KUA Sabak Auh dapat menjadikan arahan yang disampaikan dalam apel pagi sebagai motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan integritas, dan memberikan pelayanan yang semakin baik.
Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat serta diikuti dengan penuh semangat oleh seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Sabak Auh berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan standar pelayanan dan budaya kerja yang disiplin demi mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan KUA Sabak Auh senantiasa mampu memberikan pelayanan terbaik serta memperoleh kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (ABS/Hd)