Pancur Batu, (Humas). Kepala Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A, memberikan arahan
kepada peserta Pelatihan Manajemen Masjid yang diselenggarakan oleh Dewan Masjid
Indonesia (DMI) Kabupaten Deli Serdang, bertempat di Aula Kantor
Kecamatan Pancur Batu, Kamis (22/01).
Kegiatan
ini diikuti oleh para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dari berbagai desa
di wilayah Kecamatan Pancur Batu dan sekitarnya, sebagai upaya meningkatkan
kapasitas pengelolaan masjid agar lebih profesional, transparan, dan berdampak
langsung bagi umat.
Pelatihan
manajemen masjid tersebut merupakan bagian dari program pembinaan DMI Kabupaten
Deli Serdang dalam rangka memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat
ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat, pendidikan keagamaan,
serta penguatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.
Dalam
arahannya, Ilyas
menegaskan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam
membangun kualitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat. Oleh karena itu,
pengelolaan masjid harus dilakukan secara tertib, akuntabel, serta selaras
dengan nilai-nilai moderasi beragama.
Ia
menyampaikan bahwa penguatan manajemen masjid sejalan dengan Asta Protas
Kementerian Agama Republik Indonesia, khususnya pada poin penguatan
moderasi beragama, peningkatan layanan keagamaan yang berdampak,
serta penguatan
tata kelola kelembagaan keagamaan.
βMasjid
harus menjadi ruang yang ramah, inklusif, dan menyejukkan bagi seluruh lapisan
masyarakat. Pengurus masjid memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan
masjid hadir sebagai pusat persatuan umat, bukan sumber perpecahan,β ujar
Ilyas.
Lebih
lanjut, Ka. KUA Pancur Batu menekankan pentingnya manajemen masjid yang
profesional, mulai dari perencanaan kegiatan, pengelolaan keuangan yang
transparan, hingga penyusunan program keagamaan yang menyentuh kebutuhan riil
masyarakat, seperti pembinaan keluarga, remaja masjid, dan penguatan literasi keagamaan.
Ia
juga mengajak para pengurus BKM untuk memperkuat sinergi dengan KUA, pemerintah
kecamatan, dan unsur terkait lainnya, sehingga program-program masjid dapat
berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah dalam membangun kehidupan beragama
yang rukun dan harmonis.
Menurutnya,
masjid yang dikelola dengan baik akan mampu menjadi sarana strategis dalam
menanamkan nilai-nilai moderasi beragama, menumbuhkan
semangat toleransi, serta memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat yang
majemuk.
Dalam
konteks pelayanan, Ilyas menegaskan bahwa pengurus masjid juga merupakan bagian
dari ekosistem layanan keagamaan. Oleh karena itu, setiap aktivitas masjid
hendaknya diarahkan untuk memberikan manfaat nyata dan berdampak positif
bagi jamaah dan lingkungan sekitar.
βIni
sejalan dengan semangat Kementerian Agama untuk menghadirkan layanan keagamaan
yang berdampak. Masjid tidak hanya ramai saat ibadah, tetapi juga aktif dalam
menjawab persoalan sosial umat,β tambahnya.
Ia
juga mendorong agar masjid berperan aktif dalam mendukung program pembinaan
keluarga, pencegahan stunting, penguatan ketahanan keluarga, serta kegiatan
sosial kemanusiaan yang berbasis nilai-nilai keagamaan.
Kegiatan
pelatihan manajemen masjid ini berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para
peserta. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab menunjukkan besarnya perhatian
pengurus masjid terhadap upaya peningkatan kualitas tata kelola masjid.
Melalui
kegiatan ini, KUA Kecamatan Pancur Batu menegaskan komitmennya untuk
terus mendukung program pembinaan dan pemberdayaan masjid, serta memperkuat
sinergi dengan DMI Kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan masjid sebagai pusat
peradaban umat.
Pelatihan
manajemen masjid diharapkan mampu melahirkan pengurus masjid yang profesional,
berintegritas, dan memiliki visi keumatan yang kuat, sehingga masjid
benar-benar menjadi motor penggerak terciptanya masyarakat yang rukun,
religius, dan berdaya.