Bukan Sulap, Bukan Sihir! Dua Pasang Pengantin Sah di Jam yang Sama, Kepala KUA dan Penghulu Sungai Sembilan Tunjukkan Kekompakan dalam Pelayanan

Dumai (Humas) Melalui aksi kompak dan pembagian tugas yang terkoordinasi, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Sembilan bersama Penghulu melangsungkan akad nikah pada waktu yang bersamaan di dua lokasi berbeda. Kepala KUA Sungai Sembilan, Mahbub, melaksanakan akad nikah di kediaman warga di Kelurahan Basilam Baru. Sedangkan Penghulu Subagio melaksanakan akad nikah di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Sembilan, Jum'at (23/10/2026).

Pelaksanaan akad nikah di dua lokasi secara bersamaan ini menjadi gambaran nyata sinergi dan kerja sama dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan. Melalui pembagian tugas yang terencana, kedua petugas dapat memberikan pelayanan kepada masing-masing pasangan pengantin tanpa harus menunggu pelaksanaan akad di lokasi lainnya selesai.

Bagi KUA Sungai Sembilan, pelayanan pernikahan bukan sekadar menjalankan prosesi akad nikah, melainkan juga memastikan setiap tahapan terlaksana secara tertib, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Kecamatan Sungai Sembilan Mahbub, menyampaikan bahwa pembagian tugas merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, terutama ketika terdapat jadwal akad nikah yang bersamaan di lokasi berbeda.

โ€œPelayanan kepada masyarakat merupakan amanah yang harus kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Ketika terdapat pelaksanaan akad nikah pada waktu yang bersamaan di lokasi berbeda, diperlukan koordinasi dan pembagian tugas yang baik. Dengan kerja sama yang solid, pelayanan dapat terlaksana sesuai jadwal tanpa mengabaikan ketelitian, ketertiban administrasi, dan ketentuan yang berlaku,โ€ ungkap Mahbub.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dan pengelolaan waktu menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan di lingkungan KUA. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih efektif sesuai kebutuhan dan jadwal yang telah disepakati.

Sementara itu, Penghulu KUA Sungai Sembilan, Subagio, menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah secara bersamaan di dua lokasi membutuhkan kesiapan, komunikasi, dan koordinasi yang baik antarpetugas.

โ€œBagi kami, yang terpenting adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melalui koordinasi dengan Kepala KUA, kami berbagi tugas agar pelaksanaan akad nikah di kantor maupun di rumah warga dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan,โ€ ujar Subagio.

Pelaksanaan dua akad nikah pada waktu yang bersamaan ini menjadi contoh bahwa koordinasi dan sinergi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Kepala KUA dan penghulu menjalankan peran masing-masing demi memastikan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Melalui pelayanan yang terencana dan kerja sama yang solid, KUA Sungai Sembilan terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan. Sebab, di balik setiap akad nikah yang terlaksana dengan baik, terdapat tanggung jawab, ketelitian, dan dedikasi petugas dalam memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.(Ani/Ayu)



Bagikan Artikel