Siak (Humas) Plt. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Sabak Auh, Kausari, menyampaikan pernyataan tegas bahwa imunisasi
anak merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan dalam Islam. Hal ini ia
sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Imunisasi Anak Zero Dose 2025 yang
berlangsung di Balai Desa Sabak Permai, Kecamatan Sabak Auh pada Rabu
(06/08/2025).
Dalam materinya,
Kausari menekankan bahwa imunisasi merupakan bentuk perlindungan terhadap jiwa
manusia, yang dalam Islam dikenal sebagai al-nafs salah satu
tujuan utama syariat. “Al-Qur’an melarang kita menjatuhkan diri ke dalam
kebinasaan. Menjaga kesehatan anak, termasuk melalui imunisasi, adalah bentuk
nyata ketaatan terhadap perintah Allah,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Ia mengutip sejumlah
dalil penting, di antaranya: QS. Al-Baqarah: 195, QS. Al-Maidah: 32, Hadis Nabi
Muhammad SAW, dan Fatwa MUI No. 4 Tahun 2016, yang menegaskan bahwa imunisasi
hukumnya boleh, bahkan bisa wajib dalam kondisi tertentu. Kausari juga
menjelaskan kaidah ushul fiqih seperti “menolak bahaya lebih utama daripada
menarik manfaat” serta “segala sarana yang menjadi bagian dari kewajiban,
hukumnya juga wajib”, sebagai dasar hukum yang memperkuat pentingnya imunisasi
dalam perspektif Islam.
Kegiatan sosialisasi
ini berlangsung mulai pukul 08.30 - 12.00 WIB. Hadir dalam kegiatan ini
Sekretaris Camat Sabak Auh, Nartam, Perwakilan Puskesmas, dr. Almuizzu
Nurjannah, Kepala Kampung Sabak Permai, Kamarudin, Bhabinkamtibmas, AIPDA
Syarif Adli, Babinsa, Serda M. Kadafi, Bidan Desa Winda Sari, Kader Posyandu
dan perwakilan warga serta orang tua sasaran imunisasi.
Keterlibatan KUA dalam
program ini menunjukkan bahwa dukungan agama menjadi kunci dalam menumbuhkan
kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi anak. Pesan-pesan keagamaan
terbukti mampu memperkuat edukasi kesehatan secara menyeluruh. Program
Imunisasi Zero Dose 2025 merupakan upaya nasional untuk mengurangi angka anak
yang belum mendapat imunisasi dasar demi menciptakan kekebalan komunitas dan
generasi sehat masa depan. (Ks/Fz)