Pengenalan dan penguatan konsep PilKUAT tersebut menjadi bagian dari kegiatan Peningkatan Kompetensi Penghulu Berintegritas XIII dengan tema “Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan”.
Materi PilKUAT disampaikan oleh Edy Setyo Pujiyanto, S.Sos., Kabid PIAK dan PD Dukcapil Kabupaten Probolinggo. Dalam paparannya, ia menguraikan pentingnya keterpaduan layanan KUA dan Dukcapil dalam mendukung tertib administrasi perkawinan serta administrasi kependudukan masyarakat.
Ketua APRI Kabupaten Probolinggo, Muh. Amin, S.ag., M.Pd.I menegaskan sinergi tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan kepenghuluan yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penghulu tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat mendapatkan layanan administrasi yang tertib dan memiliki kepastian hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di bawah koordinasi Ketua Tim I Kepenghuluan dan Keluarga Sakinah, H. Ahmad Najib, S.Ag., M.HI., bersama tim.
Agenda tersebut diikuti oleh seluruh Kepala KUA dari Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang. Keterlibatan para Kepala KUA menjadi momentum untuk memperluas pemahaman mengenai penguatan layanan terpadu sekaligus membangun kesamaan langkah dalam menghadapi kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin dinamis.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo, H. Moh. Imamudin Nur Fajri.
Dalam kegiatan tersebut, peningkatan kompetensi penghulu ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berkualitas. Profesionalitas, integritas, kemampuan beradaptasi, serta kolaborasi dengan instansi terkait menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tuntutan pelayanan penghulu masa kini.
PC APRI Kabupaten Probolinggo memandang kolaborasi KUA dan Dukcapil melalui PilKUAT sebagai langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Integrasi layanan diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam proses administrasi, meningkatkan ketertiban data kependudukan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam setiap peristiwa perkawinan.
Sinergi tersebut juga sejalan dengan semangat organisasi APRI dalam mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalitas penghulu. Melalui forum peningkatan kompetensi, para penghulu diharapkan semakin siap menghadapi transformasi pelayanan publik dan perkembangan kebutuhan umat.
Tema “Menyiapkan dan Melayani Umat Masa Depan” menjadi pengingat bahwa pelayanan kepenghuluan harus terus berkembang. Penghulu dituntut untuk mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mudah dipahami, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
PC APRI Kabupaten Probolinggo berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari kolaborasi positif bersama Kementerian Agama dan Dukcapil dalam membangun ekosistem pelayanan kepenghuluan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta kemaslahatan masyarakat.