Dalam kesempatan tersebut, Mulyono turut sampaikan khutbah nikah yang menekankan bahwa menjaga keutuhan dalam rumah tangga, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara suami dan istri.
"Lelaki adalah sebagai kepala rumah tangga, harus siap bertanggungjawab dalam segala hal. Sedangkan peran istri adalah mendampingi suami dengan setulus hati dalam mengemban tugas dan tanggungjawab tersebut. Jadi saling melengkapi, semua memegang peran penting. Selanjutnya mohon diingat juga bahwa dalam berumah tangga, sepatutnya saling bertutur kata dengan bahasa lemah lembut dan beretika, sehingga akan terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah warrahmah akan tercapai," ujar Mulyono dalam kuthbahnya.
Selanjutnya menurut Mulyono juga, pernikahan merupakan kegiatan menyatukan dua insan manusia secara sah di hadapan hukum maupun agama. Pernikahan adalah prosesi sakral yang juga dipandang sebagai sebuah ibadah yang terpanjang di dalam hidup.
Dengan adanya prosesi pernikahan ini, Aldi Supiyan dan Lusiyani resmi menyandang status sebagai suami istri tercatat dalam sistem administrasi pernikahan KUA Labuhan Ratu.
Usai prosesi akad nikah, sebagai bentuk pelayan prima dari KUA Labuhan Ratu, penguhulu memberikan secara langsung Buku Nikah kepada kedua mempelai, seraya mendoakan semoga pernikahan kedua mempelai diberkahi dan selalu dalam lindungan Allah SWT ***(NL)