Pulau Tello (Humas) โ Kepastian administrasi menjadi langkah awal yang penting bagi calon pengantin sebelum memasuki tahapan pernikahan. Karena itu, KUA Kecamatan Pulau-Pulau Batu tidak sekadar menerima berkas pendaftaran nikah, tetapi memastikan setiap dokumen yang diajukan masyarakat telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pelayanan tersebut berlangsung di Kantor KUA Pulau-Pulau Batu, Rabu (30/09/2026), melalui pemeriksaan langsung oleh Penghulu KUA Pulau-Pulau Batu, Muhammad Agus Rifai, S.H.
Dalam pelayanan tersebut, Muhammad Agus Rifai memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus mencermati kesesuaian data yang tercantum dalam berkas pendaftaran. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk mencegah kekeliruan administrasi yang berpotensi menghambat proses pencatatan pernikahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KUA menghadirkan layanan yang tertib, cermat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat sejak tahap awal.
Menurut Muhammad Agus Rifai, ketelitian dalam mempersiapkan dokumen akan sangat membantu kelancaran proses pendaftaran nikah. Calon pengantin juga diharapkan tidak menunggu hingga mendekati hari pelaksanaan akad untuk memastikan kelengkapan administrasinya. โKami berupaya memberikan pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik,โ ujarnya.
Ia menambahkan, KUA terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi terkait pendaftaran dan pencatatan pernikahan. Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau data yang perlu diperbaiki, petugas memberikan penjelasan agar masyarakat dapat segera melakukan pemenuhan persyaratan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan administratif, tetapi juga pendampingan yang mudah dipahami.
Pelayanan pemeriksaan berkas ini menunjukkan bahwa kehadiran KUA di tengah masyarakat tidak berhenti pada proses pencatatan pernikahan. Setiap tahapan pelayanan diarahkan untuk memberikan kemudahan, kepastian, dan rasa nyaman bagi calon pengantin dalam mempersiapkan pernikahan. Dengan komunikasi yang terbuka dan pemeriksaan dokumen yang cermat, potensi kendala administratif dapat diminimalkan sejak awal.
KUA Pulau-Pulau Batu terus berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan pernikahan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan yang dilakukan secara langsung dan teliti, KUA hadir memastikan masyarakat memperoleh informasi serta kepastian dalam setiap tahapan pendaftaran nikah. Upaya tersebut menjadi bagian dari semangat menghadirkan layanan berdampak, sekaligus memperkuat peran KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.