Tuhemberua (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) Tuhemberua melaksanakan kegiatan Safari Jumat di Masjid Jami’ Ladara, Jumat (25/09). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memberikan edukasi keagamaan kepada masyarakat.
Safari Jumat dilaksanakan usai kegiatan pengukuran tanah wakaf Masjid Jami’ Ladara yang dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias. Kehadiran KUA Tuhemberua dalam rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan penataan aset wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Mikdar Tanjung bertindak sebagai khatib Jumat dengan menyampaikan khutbah bertema “Penggunaan Harta dalam Islam.” Dalam khutbahnya, ia mengingatkan jamaah agar senantiasa menggunakan harta yang dimiliki sesuai dengan tuntunan agama, baik dalam memperoleh maupun membelanjakannya.
Harta, lanjutnya, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, umat Islam diharapkan mampu memanfaatkan harta tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kemaslahatan keluarga, masyarakat, dan kepentingan umat.
“Setiap harta yang kita miliki merupakan amanah dari Allah SWT. Karena itu, cara memperoleh dan menggunakannya harus sesuai dengan ketentuan syariat serta memberikan manfaat bagi kehidupan,” pesan Mikdar dalam khutbahnya.
Kegiatan Safari Jumat berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jamaah Masjid Jami’ Ladara. Selain menjadi sarana pembinaan keagamaan, kegiatan ini juga diharapkan semakin memperkuat hubungan antara KUA dengan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang dekat, responsif, dan bermanfaat.
Melalui Safari Jumat tersebut, KUA Tuhemberua terus mendorong hadirnya pembinaan keagamaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan pelayanan kepada umat. (MHS/BNP)