Aek Ledong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Aek Ledong kembali melaksanakan agenda rutin Safari Jum’at. Kali ini, Kepala KUA Aek Ledong H. Taufik Hidayat Simanjuntak, S.Fil.I., M.H turun langsung ke Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Jum’at (23/10/2026).
Kegiatan Safari Jum’at ini tidak hanya diisi dengan khutbah Jum’at, namun juga dilanjutkan dengan pembinaan dan sosialisasi tentang manajemen kemasjidan serta pemahaman tentang hukum perwakafan kepada pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan jamaah.
Ka. KUA Aek Ledong menyampaikan pentingnya memakmurkan masjid tidak hanya dengan shalat berjamaah, tetapi juga dengan kegiatan keilmuan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat. Masjid harus menjadi pusat peradaban dan pusat solusi bagi permasalahan umat. Usai pelaksanaan Shalat Jum’at, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan pembinaan. Ka. KUA Aek Ledong memberikan pemahaman terkait pengelolaan wakaf yang sesuai dengan syariat dan peraturan perundang-undangan.
“Banyak masjid dan musholla serta tanah wakaf di desa-desa yang belum memiliki sertifikat dan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Padahal, tanpa legalitas yang jelas, tanah wakaf sangat rawan sengketa di kemudian hari dan bisa diklaim oleh ahli waris,” jelasnya di hadapan pengurus BKM.
Ia juga menjelaskan tentang tata cara dan prosedur wakaf yang benar, mulai dari persyaratan wakif, nazhir, hingga proses pendaftaran AIW di KUA.
Kepala KUA Aek Ledong mengatakan, “Kami melihat Masjid Jami’ Aek Korsik ini memiliki potensi yang luar biasa dan jamaahnya ramai. Untuk itu, kami ingin masjid ini tertib secara administrasi. Kami dari KUA siap membantu dan memfasilitasi pengurusan Akta Ikrar Wakaf secara gratis."
"Jangan sampai niat baik orang yang mewakafkan tanahnya untuk masjid, justru di kemudian hari menjadi masalah bagi anak cucu karena tidak ada bukti hukum yang kuat. Kami harap Ketua BKM dan Kepala Desa bisa segera mendata aset-aset wakaf yang belum bersertifikat untuk kita proses di KUA Aek Ledong. Pengelolaan masjid juga harus transparan, mulai dari keuangan infak hingga program-program kemakmuran masjid,” ujar H. Taufik Hidayat
Ketua BKM Masjid Jami’ Desa Aek Korsik Bapak Ramadhan simangunsong menyambut baik pembinaan tersebut. Ia mengaku pihaknya masih banyak yang belum memahami secara detail tentang administrasi wakaf dan manajemen masjid yang modern dan profesional.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Ka. KUA Aek Ledong. Pembinaan seperti ini sangat kami butuhkan. InsyaAllah kami akan segera melengkapi berkas-berkas wakaf masjid kami agar memiliki kekuatan hukum yang tetap,” ucap Ketua BKM.
Safari Jum’at ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan brosur layanan wakaf dan kemasjidan dari KUA Aek Ledong kepada pengurus Masjid Jami’ Aek Korsik. (SH)