Sei Kepayang (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.H.I., M.H., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Nurul Huda sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan pengelolaan masjid agar berjalan tertib, terarah, dan berkesinambungan. Pada Jumat (23/10/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi bentuk penegasan legalitas kepengurusan BKM sekaligus landasan bagi pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memakmurkan masjid, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah, serta mengoptimalkan fungsi masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat.
Kepala KUA Sei Kepayang, Muhammad Tohir Siregar, S.H.I., M.H menyampaikan bahwa keberadaan BKM memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan masjid, baik dari aspek administrasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, maupun penyelenggaraan kegiatan keagamaan.
Menurut Kepala KUA Sei Kepayang, kepengurusan yang memiliki kejelasan tugas dan tanggung jawab diharapkan mampu mendorong pengelolaan masjid yang lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan jamaah.
Ia juga berharap agar seluruh pengurus BKM dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kebersamaan, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan masyarakat.
“Pengurus BKM hendaknya menjadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian kepada umat. Masjid tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keagamaan, penguatan ukhuwah Islamiyah, dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan melibatkan partisipasi jamaah,” demikian pesan yang diharapkan menjadi perhatian seluruh pengurus.
Melalui penyerahan SK ini, diharapkan kepengurusan BKM Masjid Nurul Huda dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memakmurkan masjid serta memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah, dakwah, dan pembinaan umat di tengah masyarakat.
KUA Kecamatan Sei Kepayang terus mendorong penguatan kelembagaan keagamaan di masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan keagamaan yang berkualitas serta meningkatkan kemaslahatan umat.(SHH)