Kampar (Humas) KUA
Bangkinang Kota kembali hadir di tengah masyarakat melalui program Safari
Dakwah yang dilaksanakan di Masjid Al-Akusar, Jumat malam (19/07). Kegiatan ini
sukses menarik perhatian ratusan jamaah serta dihadiri oleh lebih dari 20
perwakilan pengurus masjid sekitar, perangkat desa, lurah, RT, dan RW.
Kepala
KUA Bangkinang Kota, Dr. Subirman, M.A., memimpin langsung tausiah yang
mengangkat tema penting seputar moderasi beragama dan bahaya nikah siri.
Didampingi tim KUA Bangkinang Kota yang terdiri dari Saipullah Purba, Riski,
Ririn, Zubaidah, Yusmaidah, Maryah, Amal, dan Nando, beliau mengingatkan
masyarakat akan dampak serius dari pernikahan yang tidak dicatatkan secara
resmi.
“Nikah
yang tidak tercatat berisiko tinggi tidak sah secara agama karena seringkali
dilakukan dengan wali yang tidak tepat. Secara hukum negara pun tidak diakui,
sehingga merugikan istri dan anak,” ujar Dr. Subirman.
Dalam
tausiah tersebut, ditekankan bahwa pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama
(KUA) bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai perlindungan hukum
bagi keluarga. Tanpa pencatatan, pasangan suami istri tidak memiliki bukti
hukum, anak kesulitan mendapat akta lahir, dan keluarga tidak mendapatkan
hak-haknya secara legal.
Safari
Dakwah ini juga merupakan bagian dari Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS
NIKAH) yang menjadi program prioritas Kementerian Agama dalam mewujudkan
masyarakat yang taat aturan dan terlindungi secara hukum
Kegiatan
turun langsung ke masyarakat ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkala
dengan tim dakwah yang telah dibentuk oleh KUA Bangkinang Kota. Setiap
pelaksanaan akan mengangkat tema dan isu-isu aktual yang relevan dengan program
prioritas Kementerian Agama, seperti penguatan keluarga, bahaya pernikahan
dini, toleransi antar umat, dan lainnya.( Fatmi )