Hadir sebagai narasumber Bimwin diantaranya Penyuluh Agama Islam, Penyuluh KB, Tenaga Kesehatan Puskesmas dan Camat. Pada kesempatan ini Penyuluh Agama Islam Nurlailani menyampaikan di hadapan 3 pasang calon pengantin, adapun program Bimwim mandiri merupakan kewajiban catin yang harus diikuti untuk mendapatkan bekal dalam mengarungi bahtera kehidupan berumah tangga nanti setelah menikah, di antara materi yang diberikan adalah tentang mengelola konflik, psikologi keluarga dan manajemen keuangan.
โBimwin mandiri ini merupakan program pembekalan bagi calon pengantin dalam menghadapi dinamika rumah tangga. Selain itu dengan adanya kegiatan Bimwin ini diharapkan setiap catin agar mampu mengelola, mengontrol, serta menyeimbangkan tiap konflik dengan baik lagi ketika nantinya,โ lanjutnya.***(NL)