Gunungsitoli,
(Humas). Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara kembali menunjukkan komitmen dalam
memberikan pelayanan prima dengan melaksanakan pencatatan nikah di luar kantor.
Pada hari Ahad, (26/10),
prosesi sakral pernikahan pasangan Rahmad
Hidayat Lase dan Yellidar Rahman
Dawolo diselenggarakan dengan khidmat.Pernikahan tersebut berlangsung di
kediaman mempelai perempuan, tepatnya di Dusun I, Desa Olora, Gunungsitoli Utara.
Sebagai bentuk layanan yang mempermudah
masyarakat, Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara, Amir Sidik Harefa, S.Pd.I., hadir langsung memimpin proses
pencatatan nikah. Beliau didampingi oleh staf KUA yang bertugas memastikan
seluruh administrasi dan dokumentasi berjalan lancar.
Pencatatan nikah ini menegaskan status
pernikahan Rahmad Hidayat Lase dan Yellidar Rahman Dawolo secara hukum agama
dan negara. Setelah melengkapi seluruh persyaratan dan menjalani prosesi akad
nikah, keduanya kini resmi menyandang status suami istri.
Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh
keluarga besar kedua mempelai, tetapi juga disaksikan oleh para saksi dan tokoh
masyarakat setempat, menambah suasana kekeluargaan dan khidmat.
KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara menegaskan bahwa kehadiran Kepala KUA bersama staf di lokasi kediaman mempelai perempuan merupakan bagian integral dari layanan pencatatan nikah di luar kantor yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melangsungkan pernikahan.
Di akhir prosesi, Kepala KUA Gunungsitoli Utara menyampaikan harapan agar pasangan Rahmad dan Yellidar dapat membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan warahmah. KUA Gunungsitoli Utara berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam urusan pernikahan dan keagamaan. (JUK)