Makassar, Humas —
Kegiatan Penghulu Selasa Mengaji
(PSM) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik
Indonesia (PW APRI) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Tim Kerja Kepenghuluan
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan pada
Selasa, 10 Maret 2026.
Kegiatan diawali dengan penyampaian
materi tematik oleh Prof. Dr. H. Andi Akmal, S.Ag., M.Ag, yang juga Ketua
Program Studi Hukum Tata Negara sekaligus dosen pada Fakultas Syariah dan Hukum
UIN Alauddin Makassar. Dalam pemaparannya, ia mengangkat tema “Iqra’
(Bacalah)” yang dinilai sangat relevan dengan tugas pokok dan fungsi
penghulu yang berkaitan dengan dunia literasi, hukum, serta fenomena kehidupan
masyarakat.
Menurutnya, pemahaman terhadap makna
dan interpretasi kata Iqra’ sangat penting dalam dunia kepenghuluan,
karena berkaitan dengan kaidah hukum, regulasi, serta kemampuan penghulu dalam
membaca kondisi sosial di tengah masyarakat.
“Mantan Kepala KUA Lalabata, Kemenag
Soppeng ini menegaskan bahwa penghulu sebaiknya lebih banyak membaca dan
mengkaji. Dengan demikian, ketika menghadapi persoalan di lapangan, penghulu
dapat langsung menelaah dan menemukan solusi berdasarkan referensi yang ada,”
ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghulu
perlu membangun komunikasi dan kerja sama dengan perguruan tinggi agar terdapat
pemahaman yang komprehensif antara perspektif hukum Islam dan hukum positif.
Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan dilakukan kerja sama atau MoU
dengan Fakultas Syariah dalam mengkaji berbagai persoalan hukum yang
berkembang di masyarakat.
Sementara itu, Ketua PW APRI Sulawesi
Selatan H. Abd. Rahman, S.Ag., M.A. menyinggung sejumlah anggota APRI
yang telah mengikuti uji kompetensi (Ukom) namun masih mengalami kendala dalam
proses kenaikan pangkat. Ia mengimbau agar setiap anggota APRI berkomunikasi
dengan Pengurus Cabang di daerah masing-masing apabila menghadapi kendala.
“Setiap permasalahan sebaiknya
disampaikan terlebih dahulu kepada Pengurus Cabang, sehingga Pengurus Wilayah
dapat menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai
pejabat fungsional, para penghulu memiliki kewajiban untuk membesarkan
organisasi profesi, termasuk disiplin dalam membayar iuran anggota setiap
bulan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa
profesi penghulu merupakan profesi yang menghasilkan produk hukum, sehingga
diperlukan penguatan kapasitas dalam memahami regulasi serta dampak hukum dari
setiap tugas yang dijalankan.
Ketua Tim Kepenghuluan Kanwil Kemenag
Sulsel H. Andi Moh. Resky Darma, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa program
Bimas Islam saat ini berorientasi pada pekerjaan berbasis target yang berdampak
langsung kepada masyarakat. Beberapa program nasional yang sedang berjalan,
mulai sebelum hingga setelah Ramadan, antara lain Geber BBM, The Most, dan
Masjid Ramah Pemudik, yang pelaksanaannya melibatkan KUA secara langsung.
Menurutnya, KUA sebagai Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Bimas Islam memiliki peran strategis dalam
menjalankan program-program tersebut secara profesional, akuntabel, dan
inklusif, seiring dengan transformasi kelembagaan Kementerian Agama dari pusat
hingga daerah.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga
mengingatkan para Kepala KUA, penghulu, dan operator SIMKAH agar lebih teliti
dalam memeriksa setiap lembar dokumen akta nikah. Hal ini penting untuk
memastikan tidak ada kesalahan data, dokumen yang tidak lengkap, maupun akta
yang belum ditandatangani.
“Akta nikah merupakan dokumen
autentik yang memiliki kekuatan hukum. Jika terjadi permasalahan hukum di
kemudian hari, akta nikah yang valid akan sangat membantu dalam
penyelesaiannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Urais
Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Abdul Gaffar, S.Ag., M.Ag. kembali mengajak
para Kepala KUA untuk menyukseskan program Masjid Ramah Pemudik di
wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa masjid harus hadir sebagai pusat
layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya, ia juga mengingatkan para Kepala KUA agar memastikan keamanan kantor selama masa libur Idulfitri. Apabila diperlukan, dapat ditugaskan staf yang tinggal di sekitar kantor untuk memantau kondisi kantor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. ( arm )