Deli
Serdang, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A,
menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026. Kegiatan
tersebut berlangsung pada Rabu, (25/02), di Aula Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan
ini dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Urais Kanwil Kemenag Sumut, H.
Sakoanda Siregar, S.Ag, serta jajaran pejabat dan Kepala KUA di lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang.
Tindak
lanjut monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen
penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, serta
implementasi program prioritas Kementerian Agama sebagaimana tertuang dalam
Asta Protas Kemenag.
Dalam
forum tersebut, dibahas berbagai aspek penyelenggaraan tugas dan fungsi KUA,
mulai dari pelayanan nikah dan rujuk, pengelolaan wakaf dan zakat, pembinaan
keluarga sakinah, kemasjidan, hingga penguatan moderasi beragama dan deteksi
dini konflik sosial keagamaan.
Kabid
Urais, H. Sakoanda Siregar, S.Ag, dalam arahannya menekankan pentingnya tindak
lanjut hasil monev sebagai langkah konkret perbaikan berkelanjutan.
Ia
menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi bukan sekadar kegiatan
administratif, melainkan instrumen untuk memastikan setiap satuan kerja
menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Setiap
rekomendasi hasil monev harus ditindaklanjuti secara sistematis. KUA sebagai
garda terdepan pelayanan keagamaan harus mampu menghadirkan layanan yang
berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia
juga menekankan pentingnya tertib administrasi, penguatan pelaporan berbasis
data, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik
yang efektif dan efisien.
Sementara
itu, H. Ilyas, M.A menyampaikan kesiapan KUA Pancur Batu untuk menindaklanjuti
seluruh rekomendasi hasil monitoring dan evaluasi dengan langkah-langkah
perbaikan yang terukur.
Menurutnya,
proses evaluasi merupakan bagian dari pembelajaran organisasi dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami
memandang monev sebagai momentum untuk berbenah. Prinsip pelayanan berdampak
sebagaimana semangat Asta Protas menjadi pedoman kami dalam meningkatkan mutu
layanan, memperkuat integritas, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia
menjelaskan bahwa KUA Pancur Batu akan melakukan penguatan sistem administrasi,
peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta optimalisasi program
pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan dan desa.
Selain
itu, sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat akan terus
diperkuat guna memastikan program-program keagamaan berjalan efektif dan
berkelanjutan.
Kegiatan
tindak lanjut monev ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di
lingkungan Kementerian Agama, khususnya dalam mewujudkan tata kelola yang
bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui
komitmen perbaikan berkelanjutan tersebut, KUA Pancur Batu menegaskan
dukungannya terhadap visi Kementerian Agama dalam membangun pelayanan keagamaan
yang profesional, moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi kehidupan
beragama di Kabupaten Deli Serdang.