Pancur
Batu, (Humas). Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancur Batu, H. Ilyas, M.A,
menetapkan Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Agama sebagai tindak lanjut
koordinasi dengan Kapolsek Pancur Batu terkait penguatan Early Warning System
(EWS). Penetapan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (26/02), di Kantor
Urusan Agama Kecamatan Pancur Batu.
Pembentukan
tim ini merupakan langkah konkret KUA Pancur Batu dalam memperkuat sistem
deteksi dini terhadap potensi konflik sosial keagamaan serta menjaga stabilitas
kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Pancur Batu.
Sebelumnya,
KUA Pancur Batu telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk
membangun sinergi dalam pemetaan potensi kerawanan sosial, pertukaran
informasi, serta mekanisme pelaporan dini apabila ditemukan indikasi gangguan
ketertiban yang berkaitan dengan isu keagamaan.
Dalam
keterangannya, H. Ilyas, M.A menyampaikan bahwa pembentukan tim ini merupakan
bagian dari tanggung jawab KUA sebagai representasi Kementerian Agama di
tingkat kecamatan.
“Tim
ini dibentuk untuk memastikan deteksi dini berjalan efektif, sehingga setiap
potensi konflik dapat dicegah melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan
pembinaan,” ujarnya.
Ia
menegaskan bahwa pencegahan konflik tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat
keamanan, tetapi juga membutuhkan peran aktif tokoh agama, penyuluh, serta
elemen masyarakat.
Tim
Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Agama tersebut akan bertugas melakukan
pemantauan, pengumpulan informasi, koordinasi lintas sektor, serta penyusunan
laporan berkala terkait situasi kerukunan umat beragama di wilayah Pancur Batu.
Langkah
ini juga sejalan dengan program penguatan moderasi beragama dan tata kelola
pelayanan yang responsif sebagaimana menjadi prioritas Kementerian Agama.
Melalui
pembentukan tim ini, KUA Pancur Batu berharap tercipta sistem komunikasi yang
lebih terstruktur antara KUA, kepolisian, pemerintah kecamatan, dan tokoh
masyarakat dalam menjaga keamanan serta keharmonisan kehidupan beragama.
Dengan
sinergi yang kuat dan deteksi dini yang optimal, diharapkan potensi konflik
sosial berdimensi agama dapat dicegah sejak awal, sehingga kerukunan dan
stabilitas sosial di Kecamatan Pancur Batu tetap terjaga secara berkelanjutan.