Luwu Utara, 22 Oktober 2026 — Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI)
Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi, Kajian Hukum Fikih Munakahat,
sekaligus meluncurkan Program “Kampus Penghulu”, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat APRI Luwu Utara, Aula KUA
Masamba, tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Luwu Utara, Dr. H. M. Rusdy Hasyim, M.Ag., dan dihadiri
oleh para penghulu serta pengurus PC APRI Kabupaten Luwu Utara.
Program “Kampus Penghulu” merupakan akronim dari Kajian Administrasi,
Munakahat, dan Public Service Penghulu Kabupaten Luwu Utara. Program ini
dihadirkan sebagai ruang belajar dan pengembangan kompetensi penghulu secara
berkelanjutan, khususnya dalam aspek administrasi kepenghuluan, fikih
munakahat, regulasi, serta pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Luwu Utara, Dr. H. M. Rusdy Hasyim,
M.Ag., menegaskan bahwa keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini telah
mengalami perkembangan dan transformasi dalam menjalankan fungsi pelayanan
kepada masyarakat.
Menurutnya, KUA tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai kantor yang
melayani urusan pernikahan dan pencatatan perkawinan. Lebih dari itu, KUA
dituntut mampu menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan yang dapat
mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat.
“KUA sudah berevolusi menjadi kantor yang bukan hanya melayani
pernikahan. Seluruh kegiatan keagamaan yang ada di tingkat kecamatan sudah
harus dapat diakomodasi oleh KUA,” tegasnya.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, tugas kepala KUA maupun penghulu
juga tidak dapat dibatasi hanya pada urusan pengawasan dan pencatatan
pernikahan. Penghulu dituntut memiliki wawasan dan kompetensi yang lebih luas
dalam berbagai aspek pelayanan keagamaan.
“Seorang kepala KUA atau penghulu tugasnya bukan hanya mengawasi dan
melakukan pencatatan pernikahan, tetapi lebih dari itu. Layanan keagamaan harus
dikuasai,” lanjutnya.
Karena itu, ia mendorong para penghulu untuk terus meningkatkan kualitas
keilmuan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah membangun
budaya belajar dan memperbanyak membaca.
Ia juga mengingatkan agar para penghulu mampu memanfaatkan perangkat
teknologi yang tersedia di sekitar mereka, termasuk telepon seluler yang hampir
selalu digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
“Manfaatkan perangkat yang ada di sekitar kita, termasuk HP yang setiap
saat kita lihat. Manfaatkan teknologi yang ada, termasuk kecerdasan buatan atau
AI, untuk mempermudah dan membantu kita dalam mengakses informasi,” pesannya.
Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai
ancaman, tetapi sebagai instrumen yang dapat membantu penghulu dalam
mempercepat akses terhadap informasi, memperluas wawasan, dan mendukung
pelaksanaan tugas.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas penghulu pada akhirnya akan
berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Kalau penghulu sudah berkualitas, tentu layanan kepada masyarakat juga akan semakin baik dan kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan akan meningkat,” ujarnya.
Ketua Panitia Pelaksana, H. Ibnu Wahab, S.Ag., M.H., dalam
laporannya menjelaskan bahwa Program “Kampus Penghulu” merupakan salah satu
program baru yang diusung oleh PC APRI Kabupaten Luwu Utara.
“Kampus Penghulu” merupakan akronim dari Kajian Administrasi,
Munakahat, dan Public Service Penghulu Kabupaten Luwu Utara.
Program tersebut dirancang sebagai wadah pembelajaran bersama bagi para
penghulu untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam menjalankan
tugas kepenghuluan.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa keluaran dan target utama yang ingin
dicapai melalui program tersebut. Pertama, terwujudnya administrasi
pernikahan yang tertib. Kedua, terbangunnya kesamaan pemahaman fikih dan
regulasi yang berlaku di antara para penghulu di Kabupaten Luwu Utara.
Dengan demikian, “Kampus Penghulu” diharapkan tidak hanya menjadi forum
kajian, tetapi juga menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang
ditemukan dalam pelaksanaan tugas kepenghuluan di lapangan.
“Program ini diharapkan menjadi ruang untuk belajar bersama, berdiskusi,
dan menyamakan pemahaman di antara para penghulu, baik dalam aspek
administrasi, fikih munakahat, maupun regulasi yang menjadi dasar dalam
pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PC APRI Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hatta
Yasin, S.Ag., menyampaikan harapannya agar Program “Kampus Penghulu” dapat
melahirkan penghulu yang semakin berkualitas dan kompeten.
Menurutnya, peningkatan kompetensi penghulu menjadi hal penting,
terutama dalam penguasaan regulasi dan ilmu fikih yang menjadi bagian tidak
terpisahkan dari pelaksanaan tugas kepenghuluan.
“Melalui Kampus Penghulu, kami berharap lahir penghulu yang berkualitas
dan kompeten, terutama dalam pemahaman terhadap regulasi dan ilmu fikih,”
ungkapnya.
Ia menilai, penghulu sebagai bagian dari aparatur yang bersentuhan
langsung dengan masyarakat harus memiliki kemampuan yang memadai agar dapat
memberikan layanan keagamaan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Peningkatan kapasitas tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan
dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Ketika penghulu memiliki kompetensi yang baik, pemahaman regulasi yang
kuat, serta penguasaan ilmu fikih yang memadai, maka kualitas pelayanan kepada
masyarakat juga akan meningkat. Pada akhirnya, kepuasan publik terhadap layanan
keagamaan di tingkat kecamatan dapat semakin baik,” ujarnya.
Peluncuran Program “Kampus Penghulu” menjadi bagian penting dalam upaya
PC APRI Kabupaten Luwu Utara membangun budaya belajar di kalangan penghulu.
Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis,
tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat
profesionalisme, serta merespons dinamika persoalan keagamaan yang terus
berkembang di tengah masyarakat.