Perkuat Kompetensi Penghulu dan Peningkatan Layanan Keagamaan, PC APRI Luwu Utara Launching Program “Kampus Penghulu”

Luwu Utara, 22 Oktober 2026 — Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PC APRI) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Koordinasi, Kajian Hukum Fikih Munakahat, sekaligus meluncurkan Program “Kampus Penghulu”, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat APRI Luwu Utara, Aula KUA Masamba, tersebut dibuka dan diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Dr. H. M. Rusdy Hasyim, M.Ag., dan dihadiri oleh para penghulu serta pengurus PC APRI Kabupaten Luwu Utara.

Program “Kampus Penghulu” merupakan akronim dari Kajian Administrasi, Munakahat, dan Public Service Penghulu Kabupaten Luwu Utara. Program ini dihadirkan sebagai ruang belajar dan pengembangan kompetensi penghulu secara berkelanjutan, khususnya dalam aspek administrasi kepenghuluan, fikih munakahat, regulasi, serta pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Luwu Utara, Dr. H. M. Rusdy Hasyim, M.Ag., menegaskan bahwa keberadaan Kantor Urusan Agama (KUA) saat ini telah mengalami perkembangan dan transformasi dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, KUA tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai kantor yang melayani urusan pernikahan dan pencatatan perkawinan. Lebih dari itu, KUA dituntut mampu menjadi pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan yang dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat.

“KUA sudah berevolusi menjadi kantor yang bukan hanya melayani pernikahan. Seluruh kegiatan keagamaan yang ada di tingkat kecamatan sudah harus dapat diakomodasi oleh KUA,” tegasnya.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, tugas kepala KUA maupun penghulu juga tidak dapat dibatasi hanya pada urusan pengawasan dan pencatatan pernikahan. Penghulu dituntut memiliki wawasan dan kompetensi yang lebih luas dalam berbagai aspek pelayanan keagamaan.

“Seorang kepala KUA atau penghulu tugasnya bukan hanya mengawasi dan melakukan pencatatan pernikahan, tetapi lebih dari itu. Layanan keagamaan harus dikuasai,” lanjutnya.

Karena itu, ia mendorong para penghulu untuk terus meningkatkan kualitas keilmuan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan, menurutnya, adalah membangun budaya belajar dan memperbanyak membaca.

Ia juga mengingatkan agar para penghulu mampu memanfaatkan perangkat teknologi yang tersedia di sekitar mereka, termasuk telepon seluler yang hampir selalu digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

“Manfaatkan perangkat yang ada di sekitar kita, termasuk HP yang setiap saat kita lihat. Manfaatkan teknologi yang ada, termasuk kecerdasan buatan atau AI, untuk mempermudah dan membantu kita dalam mengakses informasi,” pesannya.

Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai instrumen yang dapat membantu penghulu dalam mempercepat akses terhadap informasi, memperluas wawasan, dan mendukung pelaksanaan tugas.

Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas penghulu pada akhirnya akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kalau penghulu sudah berkualitas, tentu layanan kepada masyarakat juga akan semakin baik dan kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan akan meningkat,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana, H. Ibnu Wahab, S.Ag., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa Program “Kampus Penghulu” merupakan salah satu program baru yang diusung oleh PC APRI Kabupaten Luwu Utara.

“Kampus Penghulu” merupakan akronim dari Kajian Administrasi, Munakahat, dan Public Service Penghulu Kabupaten Luwu Utara.

Program tersebut dirancang sebagai wadah pembelajaran bersama bagi para penghulu untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas kepenghuluan.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa keluaran dan target utama yang ingin dicapai melalui program tersebut. Pertama, terwujudnya administrasi pernikahan yang tertib. Kedua, terbangunnya kesamaan pemahaman fikih dan regulasi yang berlaku di antara para penghulu di Kabupaten Luwu Utara.

Dengan demikian, “Kampus Penghulu” diharapkan tidak hanya menjadi forum kajian, tetapi juga menjadi ruang untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas kepenghuluan di lapangan.

“Program ini diharapkan menjadi ruang untuk belajar bersama, berdiskusi, dan menyamakan pemahaman di antara para penghulu, baik dalam aspek administrasi, fikih munakahat, maupun regulasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PC APRI Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Hatta Yasin, S.Ag., menyampaikan harapannya agar Program “Kampus Penghulu” dapat melahirkan penghulu yang semakin berkualitas dan kompeten.

Menurutnya, peningkatan kompetensi penghulu menjadi hal penting, terutama dalam penguasaan regulasi dan ilmu fikih yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas kepenghuluan.

“Melalui Kampus Penghulu, kami berharap lahir penghulu yang berkualitas dan kompeten, terutama dalam pemahaman terhadap regulasi dan ilmu fikih,” ungkapnya.

Ia menilai, penghulu sebagai bagian dari aparatur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus memiliki kemampuan yang memadai agar dapat memberikan layanan keagamaan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan kapasitas tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

“Ketika penghulu memiliki kompetensi yang baik, pemahaman regulasi yang kuat, serta penguasaan ilmu fikih yang memadai, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat. Pada akhirnya, kepuasan publik terhadap layanan keagamaan di tingkat kecamatan dapat semakin baik,” ujarnya.

Peluncuran Program “Kampus Penghulu” menjadi bagian penting dalam upaya PC APRI Kabupaten Luwu Utara membangun budaya belajar di kalangan penghulu.

Program ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan persepsi, memperkuat profesionalisme, serta merespons dinamika persoalan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.


Bagikan Artikel