Perkuat Digitalisasi Tata Kelola, KUA STM Hilir Penuhi Panggilan Kasi Bimas Islam

Deli Serdang (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir memenuhi panggilan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) untuk membahas penerbitan administrasi digital sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan berbasis teknologi informasi Kementerian Agama di Kantor Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/9) .

Pertemuan tersebut berlangsung sebagai tindak lanjut penerapan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada aspek digitalisasi tata kelola, yang mendorong satuan kerja untuk terus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas administrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

KUA Kecamatan STM Hilir hadir memenuhi panggilan Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, KUA STM Hilir diwakili oleh Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh Salim, S.H.I., Penghulu KUA STM Hilir, Muhammad Rangga, S.Sos.I., serta Admin SIMKAH KUA STM Hilir, T. Nurhasanah, S.Pd.I.

Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Mulia Banurea menyampaikan bahwa digitalisasi tata kelola merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Digitalisasi tata kelola bukan hanya sekadar memindahkan administrasi dari bentuk manual ke sistem digital, tetapi juga merupakan langkah untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib, cepat, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh KUA perlu memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan administrasi digital,” ujar Mulia.

Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam pengelolaan data serta penerbitan administrasi digital.

“Data dan administrasi yang dikelola dengan baik akan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan KUA. Saya berharap KUA STM Hilir terus meningkatkan koordinasi antara pimpinan, penghulu, dan admin sehingga proses digitalisasi dapat berjalan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim menyampaikan apresiasi atas perhatian dan arahan yang diberikan oleh Kasi Bimas Islam. Menurutnya, penerapan administrasi digital merupakan kebutuhan yang harus diikuti oleh seluruh jajaran KUA dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan pembinaan dari Kasi Bimas Islam. KUA STM Hilir siap mendukung program digitalisasi tata kelola sebagai bagian dari Asta Protas Kementerian Agama. Kami akan terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi dan mengoptimalkan penggunaan sistem digital dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Ibnuh Salim.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan penghulu dan admin dalam pengelolaan administrasi digital sangat diperlukan agar setiap proses dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, pengelolaan administrasi digital di KUA STM Hilir dapat semakin baik. Tentunya tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk melakukan koordinasi dan penguatan pemahaman terkait penerbitan administrasi digital, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KUA di tengah perkembangan transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama.

KUA Kecamatan STM Hilir berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama, terutama dalam mewujudkan digitalisasi tata kelola yang dapat memperkuat kualitas administrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara KUA dan Seksi Bimas Islam, diharapkan proses digitalisasi administrasi dapat berjalan secara konsisten, tertib, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan KUA yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MR)

 


Bagikan Artikel