Deli Serdang (Humas) — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan STM Hilir memenuhi panggilan Kepala Seksi
Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) untuk membahas penerbitan
administrasi digital sebagai bagian dari penguatan tata kelola layanan berbasis
teknologi informasi Kementerian Agama di Kantor Seksi Bimas Islam Kementerian
Agama Kabupaten Deli Serdang, Kamis (24/9) .
Pertemuan tersebut berlangsung
sebagai tindak lanjut penerapan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada
aspek digitalisasi tata kelola, yang mendorong satuan kerja untuk terus
meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas
administrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
KUA Kecamatan STM Hilir hadir
memenuhi panggilan Kasi Bimas Islam, H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Dalam
kesempatan tersebut, KUA STM Hilir diwakili oleh Kepala KUA STM Hilir, Ibnuh
Salim, S.H.I., Penghulu KUA STM Hilir, Muhammad Rangga, S.Sos.I., serta Admin
SIMKAH KUA STM Hilir, T. Nurhasanah, S.Pd.I.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas
Islam Mulia Banurea menyampaikan bahwa digitalisasi tata kelola merupakan
bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Digitalisasi tata kelola bukan
hanya sekadar memindahkan administrasi dari bentuk manual ke sistem digital,
tetapi juga merupakan langkah untuk menciptakan pelayanan yang lebih tertib,
cepat, efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu,
seluruh KUA perlu memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan administrasi
digital,” ujar Mulia.
Ia juga menekankan pentingnya
ketelitian dan konsistensi dalam pengelolaan data serta penerbitan administrasi
digital.
“Data dan administrasi yang
dikelola dengan baik akan menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan KUA.
Saya berharap KUA STM Hilir terus meningkatkan koordinasi antara pimpinan,
penghulu, dan admin sehingga proses digitalisasi dapat berjalan secara optimal
sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA
Kecamatan STM Hilir, Ibnuh Salim menyampaikan apresiasi atas perhatian dan
arahan yang diberikan oleh Kasi Bimas Islam. Menurutnya, penerapan administrasi
digital merupakan kebutuhan yang harus diikuti oleh seluruh jajaran KUA dalam
menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih
atas arahan dan pembinaan dari Kasi Bimas Islam. KUA STM Hilir siap mendukung
program digitalisasi tata kelola sebagai bagian dari Asta Protas Kementerian
Agama. Kami akan terus berupaya meningkatkan ketertiban administrasi dan
mengoptimalkan penggunaan sistem digital dalam mendukung pelayanan kepada
masyarakat,” ungkap Ibnuh Salim.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan
penghulu dan admin dalam pengelolaan administrasi digital sangat diperlukan
agar setiap proses dapat berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan.
“Kami berharap melalui koordinasi
dan evaluasi secara berkelanjutan, pengelolaan administrasi digital di KUA STM
Hilir dapat semakin baik. Tentunya tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan
yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi
momentum untuk melakukan koordinasi dan penguatan pemahaman terkait penerbitan
administrasi digital, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
KUA di tengah perkembangan transformasi digital di lingkungan Kementerian
Agama.
KUA Kecamatan STM Hilir
berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Asta Protas Kementerian Agama,
terutama dalam mewujudkan digitalisasi tata kelola yang dapat memperkuat
kualitas administrasi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara KUA
dan Seksi Bimas Islam, diharapkan proses digitalisasi administrasi dapat
berjalan secara konsisten, tertib, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung
terwujudnya pelayanan KUA yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan
masyarakat. (MR)