Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung Berikan Materi Suscatin kepada Dua Pasangan Calon Pengantin

Sekampung, (Humas KUA) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekampung kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin (Suscatin) di Aula KUA Kecamatan Sekampung, Senin (28/09/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh dua pasangan calon pengantin sebagai bekal dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Materi Suscatin disampaikan oleh Dewi Mutmainah, Penyuluh Agama Islam KUA Sekampung. Dalam penyampaiannya, Dewi memberikan pembekalan mengenai kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga, mulai dari kesiapan mental dan spiritual, komunikasi antara suami dan istri, pembagian tanggung jawab, hingga pentingnya menjaga keharmonisan keluarga.


Dewi menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar prosesi akad, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesiapan, kesabaran, dan komitmen dari kedua belah pihak.

“Membangun rumah tangga membutuhkan komunikasi yang baik, saling memahami, dan kesediaan untuk menjalankan hak serta kewajiban masing-masing. Karena itu, persiapan sebelum menikah sangat penting agar pasangan memiliki bekal dalam menghadapi kehidupan rumah tangga,” ujar Dewi.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Sekampung, Sobri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Suscatin merupakan bagian penting dari upaya KUA dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan pada hari akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan setelahnya. Kami berharap para calon pengantin dapat mengikuti bimbingan ini dengan baik dan menjadikannya sebagai bekal untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutur Sobri.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif. Kedua pasangan calon pengantin mengikuti materi dengan baik serta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan keluarga.

Melalui kegiatan Suscatin ini, KUA Kecamatan Sekampung terus berkomitmen memberikan pembinaan kepada calon pengantin agar memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun keluarga yang harmonis, religius, dan berketahanan.


Bagikan Artikel