Gunungsitoli,
(Humas). Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Gunungsitoli Utara menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan
monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kota Gunungsitoli pada Selasa, (16/12).
Kegiatan monev tersebut dipimpin oleh
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, yang didampingi Kepala
Seksi PHBI bersama tim. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan
Gunungsitoli Utara beserta seluruh jajaran pegawai.
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan
sebagai upaya pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi
KUA, meliputi layanan kepenghuluan, pencatatan nikah, bimbingan perkawinan, pengelolaan
administrasi keagamaan serta implementasi program-program Bimas Islam di
tingkat kecamatan.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Gunungsitoli Dr. H. Arnan Lubis, M.Sos., menegaskan
bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan Kementerian
Agama kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh jajaran KUA
untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga ketertiban administrasi
serta memberikan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala
Seksi PHBI Dr. Jul Karman Tanjung, M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan monev ini tidak
hanya bersifat evaluatif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan
pendampingan. Ia berharap KUA Kecamatan Gunungsitoli Utara dapat terus
melakukan inovasi pelayanan sehingga pelaksanaan program Bimas Islam berjalan
efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Gunungsitoli
Utara Amir Sidik Harefa, S.Pd. menyambut baik pelaksanaan monev tersebut dan
menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi
sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja layanan keagamaan.
Melalui pelaksanaan monev ini, KUA
Kecamatan Gunungsitoli Utara diharapkan semakin optimal dalam menjalankan
fungsi pelayanan, pembinaan, dan edukasi keagamaan kepada masyarakat secara
profesional dan berintegritas. (DIH)