PW. APRI Sumsel (Palembang),– Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ilir Satu Kota Palembang menghadiri kegiatan rapat koordinasi (Rakor) antar lembaga pemerintah dan non pemerintah kota Palembang. Rabu, 28/10/2026. Kegiatan dilaksanakan di the zuri hotel dan convention Palembang yang dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Dr. Ir. Korlena, ST, MT, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palembang Moh. Nasir, SH, MH,Dinas Sosial, Dinas Kesejhatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kepala KUA Se-Kota Palembang salah satunya HM. Tajuddin Hasbullah, S.Ag, M.Si.
Kegiatan rakor antara lembaga
pemerintah dan non pemerintah merupakan langkah strategis untuk menciptakan
tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan taat hukum di
lingkungan pemerintah kota Palembang, terutama dalam hal pengelolaan informasi
administrasi kependudukan. Selain dari pada itu kegiatan ini menjadi wadah
untuk menyamakan persepsi, meningkatkan komunikasi serta memperkuat kerjasama berbagai pihak dalam pengelolaan informasi kependudukan yang akurat, tertib dan
terpadu.
Acara Rakor mengusung tema
singkronisasi dan sinergi antara lembaga dalam melayani pengelolaan informasi
kependudukan masyarakat dengan ditandai penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil dan Kejaksaan Negeri Kota
Palembang .
Kepala KUA Kecamatan Ilir Satu Kota Palembang HM. Tajuddin Hasbullah, S.Ag, M.Si sesaat setelah mengikuti mengikuti rakor menyampaikan ke Humas PW.
APRI Sumsel bahwa “dengan adanya kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi
yang efektif antar Lembaga pemerintah yang mampu meningkatkan kualitas
pengelolaan data kependudukan masyarakat”. Ungkap H. Tajuddin. (Md)